Selebrita
Baru Saja Akur dengan Anang, Jerinx SID kembali Sentil Suami Ashanty: Cuma Buat Bersihkan Nama Anang
Baru Saja Akur dengan Anang Hermansyah, Jerinx SID kembali sentil suami Ashanty, sebut cuma untuk bersihkan nama Anang dan usahanya di Bali
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Menurut Anang, persoalan suka tidak suka dengan draft tersebut adalah hal yang sah.
Namun kontekstual masalah yang ingin Anang bahas bukanlah hanya pasal tersebut, tapi keseluruhan pasal yang dianggap tidak masuk akal.
"Kalo kita ngomong tidak suka dalam beberapa pasal didalam sana itu sah-sah saja.
Bukan berarti seluruh pasal yang terdapat disana itu tidak berguna sama sekali," jawab Anang.
"Tapi hampir semuanya tidak berguna saya lihat ini," sanggah Hotman.
Anang sendiri tidak mempermasalahkan pendapat Hotman yang berbeda dengannya, karena baginya pendapat itu adalah hak bebas.
Lebih lanjut Anang mengatakan jika memang ada yang tidak setuju soal pasal tersebut, itu berarti harus adanya revisi.
Revisi pun bagi Anang tidak hanya bisa dilakukan dengan protes semata, tetapi duduk bersama dan mendiskusikannya secara baik-baik.
"Kalau itu RUU memang sebagian ada yang perlu dirapikan, dirapikan baik bentuk redaksionalnya maupun isi.

Tapi maksud saya kita duduk bersama mana yang kita suka mana yang tidak suka," lanjut Anang.
Merasa Anang sama sekali tidak mngerti maksud pertanyaannya, Hotman Paris mulai tampak kesal.
"Ini bukan soal suka atau tidak, tapi ini soal tidak nyambung sama sekali dengan logika hukum," ucap Hotman dengan nada kesal.
Anang pun menanggapi Hotman dan mengatakan bahwa ia sama sekali tidak mau melawan pakar hukum sepertinya.
Namun sekali lagi Anang mengatakan bahwa pasal tersebut masih dalam bentuk draft dan masih bisa mengalami revisi.
"Tetapi pasal 5 itu memang dapet dari awalnya draft, masalah kreativitas diatur dan itu masih RUU draft. Jalan masih panjang, Proses di DPRnya masih panjang, bang," sahut Anang dengan nada suara lebih tinggi.
Anang pun beberapa kali memotong sanggahan Hotman dan berusaha keras menjelaskan posisinya yang sebenarnya juga tidak menyetujui pasal 5 dalam RUU tersebut.
"Saya 40 tahun bergelut di industri musik indonesia, tapi masih ada yang menganggapnya (industri musik) bermasalah.
Apa masalahnya? Itu yang sebenarnya harus kita bahas," pungkas Anang.
Hotman Paris yang merasa pertanyaannya sama sekali tidak terjawab oleh Anang Hermansyah pun sewot.
"Tapi masalahnya draftnya kenapa ngaco begini gitu loh? Bodo amat dah!" sahut Hotman sewot.

Pandangan Bang Hotman sebagai pakar hukum kalau mau seperti itu saya pahami. Saya tidak akan debat itu. Saya akan pahami," lanjut Anang.
"Ya, kenapa dilempar draft undang-undang kacau begini. Itu loh maksud saya.
Kalau niatnya itu DPR melindungi rakyat, kita itu mendukung Anang.
Tapi kenapa kok beginilah kualitas produk hukum draft RUU dari DPR ini sangat kacau balau gitu loh," lanjut Hotman.
Hotman sebenarnya sangat menyayangkan draft RUU Permusikan yang dirancang DPR dalam rangka melindungi hak publik ini.
Menurut Hotman, isinya saja sudah tak masuk akal ditambah lagi membuat konflik banyak pihak, bagaimana mau melindungi rakyat.
Namun belum selesai Hotman menyelesaikan kalimatnya, sambungan telepon dari Anang Hermansyah pun terputus begitu saja.
Terlepas dari itu semua, Hotman menyebut jika dirinya tidak menyalahkan siapapun dalam hal ini.
Hotman mengungkap bahwa ia hanya merasa kecewa mengapa produk hukum hasil rancangan pemerintah seburuk ini.
"Saya pribadi mengatakan harusnya DPR bikin yang lebih berbobot dong, masa kacau balau begini.
Saya cuma permasalahkan masalah bahasa hukumnya yang kacau begini loh," pungkas Hotman.
Untuk diketahui pelik masalah RUU Permusikan di dunia musik Tanah Air tidak hanya membuat panas Hotman Paris namun juga sebagian musisi tanah air.
Pemicu awal konflik RUU Permusikan, bermula dari kritikan pedas yang dilontarkan pentolan band Superman Is Dead, Jerinx SID kepada Anang Hermansyah.
Menurut Jerinx SID, RUU Permusikan yang selama ini diperjuangkan Anang sebagai musisi dan anggota DPR sangat merugikan para musisi Tanah Air.
Tidak hanya merugikan secara ekonomi namun juga merugikan musisi dalam hal berkreativitas.
Atas munculnya rancangan undang-undang ini, banyak pihak dari musisi Tanah Air yang menentangnya.
Mulai dari Armand Maulana, Marcel Siahaan, Efek Rumah Kaca hingga Audy Item.
Banyak dari musisi yang menganggap RUU Permusikan ini tidak masuk akal dan tidak jelas.
Terlebih lagi pasal yang paling ramai dibicarakan yakni pasal 5 yang dianggap sebagai pasal karet.