Selebrita
Mandala Shoji Beberkan Menu Makanan di Lapas Salemba, Lauk Hanya Seruas Jari dan Tahanan Kelaparan
Mandala Shoji Beberkan Menu Makanan di Lapas Salemba, Lauk Hanya Serus Jari Hingga Tahanan Kelaparan
Menurut Deanova, hal tersebut ia lakukan semata-mata agar perasaan tak merasa terluka dan berpikir suatu hal yang belum bisa ia cerna dengan baik.
"Karena mereka juga hal-hal konkret (permasalahan hidup) belum nangkep (mengerti). Masih di bawah 7 tahun. Biarkan mereka berpikir bapaknya ibadah. Bapaknya iktikaf. Masa kita harus menyakiti perasaan anak kecil, enggak mungkin kan," ucap Deanova ditemui usai tampil di salah satu acara stasiun televisi swasta di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (18/2/2019).
Deanova mengatakan bahwa sejak Mandala resmi mendekam di tahanan, anak-anaknya tak henti bertanya, tentang keberadaan ayahnya.
Kata Deanova, anak-anaknya bahkan punya pemahaman berbeda tentang keberadaan Mandala.
"Jadi anakku yang pertama tahunya bapaknya di pesantren, Yang kedua tanyanya 'kenapa ayah iktikaf lama banget', terus anak yang ketiga dia enggak tahu apa-apa, dia cuma nanya 'ayah mana," tutur Deanova.
Berkait hal tersebut, Deanova menambahkan bahwa Mandala juga menyarankan agar dirinya tak menceritakan tentang apa yang ia alami saat ini.
Sementara di sisi lain, Deanova mengaku bersyukur karena sejauh ini kondisi suaminya di dalam tahanan baik-baik saja dan tak ada kendala berarti.
"Dia diperlakukan sangat baik sih, daripada lapas-lapas lain kan malah katanya ada premanisme, di lapas Salemba katanya enggak, semua diperlakukan sama," ucap Deanova.
Untuk diketahui, Mandala ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat lantaran kasus pelanggaran kampanye pemilu legislatif beberapa bulan lalu.
Setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Mandala divonis selama tiga bulan.
Mandala Shoji divonis berkaitan dengan pelanggaran Pemilu bagi-bagi kupon Umroh saat kampanye pada Oktober 2018 silam.
Pria yang tercatat sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR partai Amanat Nasional (PAN) ini, harus meninggalkan istri dan anak-anaknya lantaran menginap di balik jeruji besi.
Sebelumnya, lelaki berusia 37 tahun ini mengajukan banding pada 31 Desember 2018 yang kemudian ditolak oleh pihak Pengadilan Negri Jakarta Pusat.
Namun, Mandala Shoji tiba-tiba saja menghilang dan tak satupun pihak yang mengetahui keberadaannya.
Handphone milik Mandala Shoji juga sulit dihubungi dan pihak Kejari Jakpus juga mengungkapkan bahwa Mandala Shoji tidak berada di kediamannya saat didatangi pada 31 Januari 2019.
Pihak Kejari pun memberikan batas waktu hingga 8 Februari 2019 untuk mencari keberadaan Mandala Shoji.
jika tidak juga ditemukan, maka Mandala Shoji akan ditetapkan sebagai buron.
Kemudian, Mandala Shoji pun mendatangi Kejari Jakarta Pusat tepat saat hari batas akhir dirinya ditetapkan sebagai buron, pada Jumat (8/2/2019).
Istri Mandala Shoji, Maridha Deanova mengungkapkan bahwa suaminya akhirnya memutuskan untuk mendatangi Kejari Jakarta Pusat meski tak ada perintah penahanan.
"Nah ini keputusan banding itu baru keluar kamis malem, itu pun belum rilis ya kita dapet infonya putusan banding keluar kamis malam dari pengacara.
"Terus Jumat itu aku hubungin Bu Elsa ini gimana terus Bu Elsa bilang 'yaudah aku coba hubungin Kejari kita menghadap aja untuk putusan walaupun di pasal 197 bila tidak ada perintah penahanan di putusan pengadilan tidak bisa ditahan'," kata Maridha Deanova saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (18/2/2019).
"Makanya kan tidak ada penahanan sampai sekarang, kan diputusan tidak ada penahanan cuman tiga bulan cuman sama Bu elsa Mandala ksatria aja deh walaupun tidak ada perintah penahanan laksanakan aja hukuman," lanjut Maridha Deanova.
Tak ada surat perintah penahanan, Maridha Deanova membantah bahwa Mandala Shoji menyerahkan diri, namun suaminya tersebut hanya menghadap.
Mandala Shoji yang disebut sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan hanyalah korban dari isu yang beredar.
"Jadi dia lebih menghadap, bukan menyerahkan diri makanya kata menyerahkan diri itu kalau orang dikejar. Kan ini nggak ada surat perintah penahanan sama sekali, dia datang menghadap untuk melaksanakan putusan pada pasal 197 jelas bila tidak ada perintah penahanan tidak akan ditahan begitupun sebaliknya, cuman kan Mandala ini korban kalian beropini dia DPO jadi harus tetap disuruh masuk," ungkap Maridha Deanova.
Kendati demikian, Maridha Deanova mengungkapkan Mandala Shoji pasrah menjalani hukuman.
Namun, dirinya mengungkapkan akan tetap menuntut orang-orang yang mendzalimi suaminya nanti di akhirat.
"Tapi yaudahlah suami ku tuh orang yang ikhlas walaupun kondisinya membuat dia harus masuk tapi dia ikhlas kok, tapi nanti di akhirat kalau kami nuntut orang-orang yang buat suamiku masuk penjara mohon dimaafkan karena nanti di penjara aku akan nuntut kalau aku didzolimi di sini, di sana aku minta ya Allah jangan izinkan dia masuk surga sebelum aku aku boleh dong ya," ungkap Maridha Deanova.

Mantan Vanessa Angel
Diberitakan sebelumnya, polisi akhirnya menemukan keberadaan mantan pacar Vanessa Angel yakni, Mandala Shoji yang beberapa waktu lalu dikabarkan buron.
Hal itu seperti yang dilansir SURYA.co.id dari tayangan Selebrita siang beberapa waktu lalu yang menyebutkan jika lokasi Mandala Shoji telah terlacak di daerah Kudus dan Surabaya.
Salah satu kerabat Mandala Shoji, Aria Abiasa memberikan tanggapan mengenai kabar buronnya Mandala Shoji dari panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Aria Abiasa mengatakan, ia yakin jika yang dilakukan Mandala Shoji saat ini bukan merupakan upaya buron, melainkan hanya mempersiapkan diri.
"Om yakin ini adalah upaya persiapan dia, Mandala ini bukan orang penakut," terang Aria Abiasa.
Aria Abiasa menambahkan jika sebenarnya apa yang dilakukan oleh Mandala Shoji (membagikan kupon umroh) tidak dapat dibilang sebagai perbuatan yang salah.
Bahkan ia menyatakan jika kejadian yang menimpa Mandala Shoji adalah sebuah upaya sistematis, untuk menghalangi langkah menuju gedung DPR.
Aria Abiasa meyakini, peluang Mandala Shoji untuk dapat maju ke kursi DPR cukup besar.
"Om sudah peringatin, bahwa hal-hal sseperti ini akan terjadi. Karena menurut om, Mandala sebagai ikon orang sholeh dan family man, ia memiliki probabilitas terpilih kuat," ujar paman Mandala Shoji.
Tak hanya kasus soal kupon umroh, menurut penuturan Aria Abiasa, Mandala Shoji bahkan pernah disandung untuk kasus-kasus yang dapat menjegalnya melaju di kursi DPR.
"Ada kasus perempuan, pajak, narkoba udah nyari-nyari dia. Aku bilang ke Mandala kalau itu hal biasa. Pasti dicari kamu," imbuhnya.
Seperti diketahui, Mandala Shoji dan Lucky Andriani dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran pemilu saat melakukan kampanye di Pasar Gembrong Lama, Jakarta Pusat pada 19 Oktober lalu.
Mereka divonis tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Desember 2018.
Mandala sempat mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas vonis itu pada 20 Desember 2018.
Namun, upaya bandingnya ditolak pada 31 Desember 2018. Lucky telah menyerahkan diri ke pihak Kejari Jakarta Pusat.
Saat ini, ia telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu Kelas IIA khusus perempuan sejak Selasa (29/1/2019).
Sementara, keberadaan Mandala masih dicari oleh pihak Kejari Jakarta Pusat.