Kabar Sumenep

Awalnya Enak Tapi Akibatnya Fatal, Oknum Kepala Dinas di Sumenep Digerebek Istri saat Selingkuh

Oknum Kepala Dinas (Kadis) di Kabupaten Sumenep, Madura, digerebek istri sahnya saat selingkuh dengan wanita idaman lain.

Editor: eko darmoko
Suryamalang
Pamit Takziah, Wanita Tewas Saat Berhubungan Intim dengan Selingkuhannya, Berikut 6 Faktanya 

Pria asal Perum Sukodono Permai G/4, Lumajang ini diduga memeras Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial K (56) sebesar Rp 40 juta.

“Setelah menerima laporan dari korban, kami membuntuti pelaku.”

“Kami tangkap pelaku di SPBU Tugurante, Kecamatan Ponggok,” kata AKBP Adewira Negara Siregar, Kapolres Blitar Kota kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (19/2/2019).

Polisi menyita uang Rp 4 juta, id card, tabloid, motor, ponsel, bukti transfer setoran tunai, dan buku tabungan.

“Uang tunai yang kami sita dari pelaku itu merupakan sisa hasil pemerasan kepada korban,” ujar AKBP Adewira.

Adewira mengatakan pelaku mengaku telah memeras sekitar 30 orang.

Tetapi, baru satu korban yang melapor ke polisi.

Ilustrasi selingkuh
Ilustrasi selingkuh (en.protothema.gr)

“Pelaku mengaku sebagai wartawan dari Tabloid Metro Indonesia,” ujarnya.

Dalam aksinya, Puji Cahyono menakut-nakuti korban akan diberitakan di tabloidnya.

Sebelumnya, pelaku sudah mencari kesalahan yang dilakukan korban.

Dalam kasus terakhir, pelaku memeras K (56).

Pelaku minta uang sebesar Rp 80 juta kepada korban sebagai uang tutup mulut dan tidak menyebarkan kesalahan korban ke media.

“Kalau tidak diberi uang, pelaku mengancam akan menyebarkan kesalahan korban lewat medianya,” kata Adewira Negera Siregar.

Adewira mengatakan pelaku mencari target pemerasan dengan cara keliling ke sejumlah hotel di Kota Blitar.

Dalam kasus ini, pelaku membuntuti korban yang sedang berada di hotel bersama perempuan yang bukan istrinya.

Selingkuh
Selingkuh (Suryamalang)
Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved