Kabar Lamongan
Malam Hari Masuk Musala di Lamongan, Pria Asal Bojonegoro Ini Malah Bobol Kotak Amal
Rohmat (59) ditangkap polisi karena mencuri uang di kotak amal Musala Asholihin di Desa Parengan, Kecamatan Maduran, Lamongan
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Rohmat (59) ditangkap polisi karena mencuri uang di kotak amal Musala Asholihin di Desa Parengan, Kecamatan Maduran, Lamongan, Sabtu (23/02/2019) sekitar pukul 23.45 WIB.
Terbongkarnya aksi pencurian yang dilakukan pria asal Bojonegoro ini bermula dari kecurigaan anggota Polsek Maduranyang sedang patroli.
Saat patrol di Jalan Raya Desa Parengan, polisi melihat seorang laki-laki yang berjalan dengan membawa tas punggung.
Karena curiga, polisi mendekati orang tersebut. Namun, Rohmat malah melarikan diri.
Kemudian petugas mengejar tersangka, dan berhasil menangkap menangkapnya.
Polisi langsung memeriksa barang bawaan Rohmat. Polisi menemukan uang sebesar Rp 183.750 di dalam tas tersebut.
“Tersangka ditahan di Polsek Maduran. Kini kami sedang mengembangkan kasus ini,” kata Ipda Suparno, Subbag Humas Polres Lamongan.