Travelling

Daftar Hari Libur Nasional 2019 yang Bisa Jadi Long Weekend

Ada beberapa hari libur nasional yang bisa dimanfaatkan untuk long weekend pada tahun 2019.

Editor: Zainuddin
students.washington.edu/ubc/
Ilustrasi kalender 

SURYAMALANG.COM - Ada beberapa hari libur nasional yang bisa dimanfaatkan untuk long weekend pada tahun 2019.

Bagi Anda yang hendak berlibur bersama keluarga atau sahabat pada Maret 2019, ada hari libur yang bisa dimanfaatkan menjadi long weekend.

Dilansir TribunJabar.id dari Tribun Travel, Jumat (1/3/2019), ini daftar hari libur yang bisa dimanfaatkan jadi long weekend, termasuk di bulan Maret.

Daftar long weekend ini terbentuk dari hari libur nasional dan harpitnas (hari kejepit nasional).

Jadi liburan Anda bisa terencana lebih panjang dari biasanya.

1. Maret 2019

Ada tanggal merah yang jatuh pada Kamis, 7 Maret 2019.

Tanggal di Maret tersebut adalah Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1941.

Bagi Anda yang ingin memanfaatkannya menjadi long weekend, bisa segera mengambil libur atau cuti pada Jumat 8 Maret 2019.

Anda pun bisa memanfaatkan hari libur selama empat hari dari 7 Maret sampai tanggal 10 Maret 2019, untuk ikut merasakan suasana Nyepi di Bali atau liburan ke destinasi wisata lainnya.

2. April 2019

Ada peringatan hari Wafat Isa Al Masih yang jatuh pada Jumat 19 April 2019.

Alhasil, Anda bisa menikmati akhir pekan cukup panjang selama tiga hari di April 2019.

Hari libur itu adalah pada 19, 20, sampai 21 April 2019.

3. Mei 2019

Ada hari libur Kenaikan Isa Al Masih, tepatnya pada Kamis 30 Mei 2019.

Anda dapat mulai libur pada 30 Mei 2019, kemudian mengambil libur atau cuti pada Jumat 31 Mei 2019.

4. Juni 2019

Pada awal Juni 2019 ada libur Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah, yaitu antara 5-6 Juni 2019.

Sebelum Lebaran, ada cuti bersama Lebaran, yaitu tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019.

5. Desember 2019

Ada hari libur Natal Rabu 25 Desember 2019.

Ternyata Selasa, 24 Desember 2019 merupakan cuti bersama.

Jadi, Anda bisa memanfaatkan liburan sejak tanggal 21 hingga 25 Desember 2019 dengan mengambil cuti pada tanggal 23 dan 24 Desember.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Daftar Libur di Tahun 2019 yang Bisa Dimanfaatkan Jadi Long Weekend, di Bulan Maret Juga Ada Lho!

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved