Kabar Bali

Diah Lihat Suami Dijemput Wanita Lain, Langsung Siramkan Cairan Kimia ke Wajah Mita

Gara-gara cemburu buta, seorang istri di Denpasar, Bali, tega menyiramkan cairan kimia pada perempuan kenalan suaminya. Akibatnya, mengerikan!

Editor: yuli
TRIBUN BALI/PUTU CANDRA
CEMBURU BUTA - I Gusti Agung Diah Dwi Rahayu (24) menangis, bersimpuh meminta maaf kepada Ni Luh Mita Martiyasari di muka persidangan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (28/2/2019). 

SURYAMALANG.COM, DENPASAR - Gara-gara cemburu buta, seorang istri di Denpasar, Bali, tega menyiramkan cairan kimia pada perempuan kenalan suaminya. Akibatnya, korban mengalami cacat pada mata bagian kirinya. 

Perbuatan itu dilakukan I Gusti Agung Diah Dwi Rahayu (24) terhadap Ni Luh Mita Martiyasari. Diah diadili di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, Kamis (28/2/2019).

Diah pun meminta maaf pada Mita. Sembari bersimpuh kemudian memeluk Mita, Diah mengucapkan maaf.

Mita pun terlihat iklas dan tulus memaafkan Diah, meski kini pengelihatan mata kirinya terganggu karena disiram cairan kimia oleh Diah.

Terungkap di persidangan, Diah melakukan itu karena terbakar rasa cemburu. Ia menduga Mita adalah pacar suaminya.

"Maafkan saya. Maafkan saya," ucap Diah menangis. Mita yang mengenakan kaca mata selama sidang pun, memeluk Diah dan memaafkannya.

Sebelumnya di persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Made Ayu Citra Maya Sari membacakan surat dakwaan.

Usai membacakan surat dakwaan, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan keterangan para saksi.

Saksi yang dihadirkan adalah Mita (saksi korban), ibu korban, kakak korban serta I Kadek Agus Sandiawan (suami terdakwa).

Dalam keterangannya di persidangan, Mita menceritakan kejadian itu dilatarbelakangi oleh rasa cemburu Diah.

Diah cemburu karena menduga Mita mempunyai hubungan dengan suaminya.

"Terdakwa cemburu dengan saya. Saya kenal dengan suami terdakwa sebelum mereka menikah."

"Niat saya hanya menolong, meminjamkan motor ke suami terdakwa. Saya sering meminjamkan motor ke suami terdakwa," tuturnya.

Sebelum kejadian, Mita mengaku dihubungi suami terdakwa, untuk meminta tolong dijemput kemudian diantarkan pulang.

Saat sampai di depan Supermarket Kembar Arta, Jalan Kebo Iwa, Padangsambian, Denpasar Barat, tempat suami terdakwa bekerja, tiba-tiba dari arah belakang terdakwa menjambak rambut Mita.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved