Malang Raya
BP2D Kota Malang Gelar Sosialisasi Peduli Pajak Kepada Emak-emak
Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang menggelar sosialisasi peduli pajak kepada emak-emak atau ibu PKK di Kota Malang.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang menggelar sosialisasi peduli pajak kepada emak-emak atau ibu PKK di Kota Malang, Senin (4/3/2019).
Acara yang digelar di Hotel Savana tersebut dihadiri Wali Kota Malang Sutiaji, Ketua PKK Kota Malang, Widyawati, Para Camat, Lurah serta 1000 ibu-ibu PKK.
Kepala BP2D Kota Malang, Ade Herwanto menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan program lanjutan yang nantinya akan digelar dalam beberapa tahap.
"Dari data yang kami himpun, total ada 13 ribu kader PKK yang ada di Kota Malang. Acara ini adalah tahap pertama, nanti akan ada tahapan-tahapan selanjutnya," ucap pria yang akrab di panggil Sam Ade itu.
Kata Sam Ade, kegiatan pembekalan ini bertujuan agar mereka bisa mengawasi ataupun mensosialisasikan sadar pajak dilingkungannya.
"Kami berharap, nanti bisa bekerjasama dengan ibu-ibu PKK. Minimal ada satu kader ibu PKK yang punya kewajiban untuk mengawasi 10 rumah di lingkungannya agar dapat membayar pajak contohnya seperti ada warung, restoran ataupun kos-kosan. Minimal mereka bisa mengirimkan laporan kepada kami," paparnya.
Dalam acara tersebut, para ibu-ibu PKK juga dihibur dengan alunan musik dangdut.
Para ibu-ibu PKK ini dengan antusias berjoget, sambil mengikuti arahan dari instruktur yang berada di depan.
Tak hanya itu, ibu-ibu PKK ini juga diberikan ratusan door prize oleh panitia penyelenggara.
"Pemberian door prize ini agar acara semakin meriah, karena ibu-ibu PKK ini nantinya juga akan menjadi mitra kerja kami," ujarnya.

Sementara itu, Ketua PKK kota Malang, Widyawati Sutiaji menjelaskan, dengan keikutsertaan ibu-ibu PKK ini diharapkan akan membantu BP2D dalam mendata para wajib pajak di Kota Malang.
Hal itu dikarenakan, ibu-ibu PKK memiliki peran penting, karena dapat bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Jumlah ibu-ibu PKK ini sangatlah banyak, diharapkan mereka juga bisa mensosialisasikan sadar pajak kepada para wajib pajak yang berada di lingkungannya. Karena mereka memiliki pengaruhnya besar terhadap pendapatan pajak di Kota Malang," ucapnya.
Wali Kota Malang, Sutiaji dalam pidatonya menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi ini perlu dilakukan kepada ibu-ibu PKK agar mereka tahu, dana pembangunan yang ada di Kota Malang ini merupakan hasil dari pembayaran pajak.
"Sudah menjadi keharusan bagi warga negara untuk membayar pajak. Seperti ibu-ibu PKK ini, mereka adalah penggerak yang harus tahu lebih dulu mengenai dana pembangunan itu dari mana, semua harus tahu," ujarnya.
Orang nomor satu di Kota Malang itu juga mengajak ibu-ibu PKK untuk bersama-sama meningkatkan pendapatan dari sektor pajak.
"APBD Kota Malang jumlahnya Rp 2,4 triliun. APBD Kota Malang dihasilkan dari pendapatan asli daerah. Diharapakan pada tahun 2023 nanti, pendapatan dari sektor pajak mencapai Rp 1,5 triliun," tandasnya.