Malang Raya
Ada Beberapa Proyek di Kabupaten Malang yang Masih dalam Pengawasan TP4D
Ada beberapa proyek di Kabupaten Malang yang masih dalam pengawasan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D).
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Ada beberapa proyek di Kabupaten Malang yang masih dalam pengawasan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D).
Pengawasan tersebut juga melibatkan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun ), dan jaksa fungsional.
Selama tahun 2018, beberapa instansi di Kabupaten Malang mengajukan untuk dilakukan pengawasan terhadap proyek yang sedang dikerjakan, seperti Kementrian Agama (Kemenag), Dinas PU Bina Marga, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, dan sebagainya.
“TP4D sudah diterapkan sejak tahun 2016, mengacu pada peraturan jaksa agung, No 014/A/JA/ No 11 tahun 2016 tentang mekanisme kerja teknis dan administrasi tim pengawal dan pengawasan pembangunan, Kejaksaan RI.”
“Memang praktis mulai berlaku 2016, kemudian disempurnakan melaui perja peraturan jaksa agung. 22 Nopember 2016 yang berlaku hingga kini,” terang Heri Pranoto, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (5/2/2019).
Ada lima proyek yang diawasi oleh TP4D bersama Kejari Kepanjen selama tahun 2018, seperti proyek pengerjaan jembatan Srigonco, dan Jalan alternatif Bantur- Balekambang.
Dua proyek itu masing-masing senilai sebesar Rp 5,2 miliar dan Rp10,45 miliar.
“Tujuan kami melakukan pengawasan yang paling utama adalah agar proyek itu tepat mutu, tepat sasaran, tepat jumlahnya,” terangnya.
Hari menambahkan tidak semua proyek bisa diawasi oleh TP4D.
Proyek-proyek yang masuk proyek strategis nasional adalah proyek yang bisa diawasi oleh pihaknya.
Heri menegaskan instansi apapun bisa mengajukan dilakukan pengawasan.
“Harus ada permohonan, pemaparan, dan dsri paparan itu dilakukan pendampingan dan pengawalan itu meliputi apa saja. Kemudian kami kaji. Kalau layak ya diterima,” imbuh Heri.
Heri mencontohkan proyek-proyek yang masuk proyek stratesi nasional adalah proyek yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
“Yakni pembangunan yang sifatnya sangat dibutuhkan oleh masyarakat.”
“Lama pengerjaan diharapkan agar tepat waktu agar tak diundur-undur. Itu yang diprioritaskan oleh TP4D,” jelasnya.
Selain mengawasi proyek nasional, Heri menerangkan pihaknya juga kerap melakukan sosialisasi terhadap dana desa di Kabupaten Malang.
“Termasuk dana desa dilakukan pendampingan. Mengelola dana desa perlu pemahaman hukum sehingga Inspektorat (Kabupaten Malang) menggandeng kami.”
“Kami kumpulkan disuatu tempat, kalau di daerah ya kami datang ke lokasi,” terangnya.