Kota Batu
Moratorium Toko dan Hotel Masih Belum Terlaksana
Moratorium toko dan hotel yang direncanakan tahun 2018 masih belum terlaksana.
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KOTA BATU - Moratorium toko dan hotel yang direncanakan tahun 2018 masih belum terlaksana.
Padahal moratorium itu dirasa sangat penting, terutama moratorium antara toko modern dan toko kelontong.
Dalam moratorium itu nanti berfungsi untuk menetapkan aturan jarak, lokasi, waktu, antara toko modern dengan toko yang dikelola oleh masyarakat.
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan moratorium ini dibuat karena menjamurnya toko ritel di Kota Batu.
“Belum ada tindak lanjut dari hal tersebut. Ya memang penting moratorium itu, agar ketika ada toko ritel baru tidak menimbulkan ketakutan di masyarakat. Semua nanti diatur dalam moratorium itu,” kata Punjul, Selasa (5/3/2019).
Ia menjelaskan isi moratorium itu seperti jarak antara toko berapa, lalu jam buka mulai jam berapa sampai jam berapa.
Dikatakannya nanti akan ada kesepakatan toko kelontong siap buka 24 jam.
Karena nanti diutamakan ialah toko yang berada didekat tempat wisata.
Hal itu agar memudahkan wisatawan saat membutuhkan makanan atau minuman tengah malam.
“Selama ini mengapa banyak yang mencari toko modern karena mereka ada yang buka 24 jam.”
“Lalu barang yang dijual tersedia. Hal itu yang kami inginkan dari toko kelontong,” imbuhnya.
Jarak juga sangat menentukan, ia menghindari toko kelontong yang dikelola masyarakat ini bersaing dengan toko modern.
Karena perbandingannya sangat jauh. Ia memberi contoh seperti di Yogyakarta dan di Bali ada toko yang dikelola masyarakat buka 24 jam.
Ketika wisatawan datang dan butuh minuman atau makanan atau hal lainnya bisa terpenuhi
Nanti diutamakan toko kelontong buka 24 jam dekat tempat wisata dan dekat dengan penginapan.