Kabar Bojonegoro

Nekat Curi Handphone Di Jok Sepeda Motor, Khoirul Diamankan Polisi

Pelaku datang di suatu acara keramaian lalu mendekati sepeda motor yang ditinggal oleh pemiliknya. Kemudian datang kesempatan pelaku ambil handphone.

Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: Achmad Amru Muiz
suryamalang.com/Mochamad Sudarsono
Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli saat ungkap kasus kasus pelaku pencurian Handphone di Mapolres Bojonegoro. 

SURYAMALANG.COM, BOJONEGORO - Jajaran Satreskrim Polres Bojonegoro mengamankan seorang pelaku pencurian handphone (HP), Khoirul Huda (35) warga Desa Bendo Kecamatan Kapas Kabupaten Probolinggo.

Dalam modusnya, pelaku datang di suatu acara keramaian lalu mendekati sepeda motor yang ditinggal oleh pemiliknya. Kemudian, saat datang kesempatan pelaku membuka jok sepeda motor dan mengambil handphone.

"Modusnya memepet sepeda motor yang ditinggal pemiliknya, lalu membuka jok dan mengambil handphone," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli kepada wartawan, Selasa (5/3/2019).

Dia menjelaskan, korban pencurian Bagus Saputra, warga Kecamatan Parengan, Tuban, saat menonton pagelaran Reog Jaranan di depan rumah warga di Desa Sumbertlaseh, Kecamatan Dander, Rabu (20/02/2019).

Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek dan setelah dilakukan penyelidikan akhirnya pelaku dapat ditangkap, Jumat (01/03/2019).

"Handphone yang dicuri OPPO type A71 warna Gold, itu ada di dalam jok sepeda motor korban. Pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) angka (3) KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved