Nasional
Pria 34 Tahun Tega Jadikan Anak Tirinya Sebagai Budak Nafsu Selama 5 Tahun
Pria berinisial ES (34) tega menjadikan anak tirinya yang masih berusia 16 tahun sebagai budak nafsunya.
SURYAMALANG.COM – Pria berinisial ES (34) tega menjadikan anak tirinya yang masih berusia 16 tahun sebagai budak nafsunya.
Peristiwa ini terjadi di Lampung.
Dalam aksinya, ES selalu mengancam akan membunuh korban.
Bahkan tindakan asusila tersebut berlangsung selama lima tahun.
Tak tahan perlakuan ayah tirinya, korban melapor ke polisi.
Kini ES sudah mendekam di balik jeruji besi Mapolres Lampung Utara.
Ia ditangkap oleh Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Utara, Selasa (5/3/2019).
Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono mengatakan korban mengalami tindakan tak senonoh kali pertama pada tahun 2014.
Budiman menjelaskan saat itu ES mengelabui korban.
Menurutnya, ES membawa korban ke penginapan di Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara.
Kepada polisi, korban mengatakan tersangka berkata bahwa disuruh ibunya menemani tersangka.
Ketika itu, korban ikut dengan tersangka atas perintah sang ibu.
Setelah sampai di penginapan, tersangka menghentikan kendaraan dan membawa anak tirinya masuk ke dalam.
Alasannya ingin melihat motor di gudang, dan hendak menukarkan kendaraan yang dibawa.
Setelah masuk ke penginapan, tersangka menyuruh korban untuk menutup pintu belakang.