Malang Raya
IM Berpotensi Jadi Tersangka Pekan Depan, Dugaan Pencabulan Siswi SD Di Kota Malang
IM adalah terlapor yang bekerja sebagai seorang guru di SD Kauman 3 Kota Malang. Ia diduga kuat melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah muridnya.
Penulis: Benni Indo | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Polisi kemungkinan besar akan menetapkan IM sebagai tersangka pada pekan depan. IM selama ini masih berstatus saksi.
IM adalah terlapor yang bekerja sebagai seorang guru di SD Kauman 3 Kota Malang. Ia diduga kuat melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah muridnya.
Hal itu disampaikan langsung Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna saat ditemui di Polres Malang Kota, Jumat (8/3/2019).
"Sudah dilakukan pemeriksaan semua saksi dan terlapor melalui tingkat penyidikan. Selasa atau Rabu pekan depan kami gelar perkara untuk meningkatkan status terlapor," kata Komang, Jumat (8/3/2019).
Ketika ditanya apakah peningkatan status itu berarti IM menjadi tersangka, Komang mengatakan, kalau arahnya memang kesana. "Ya arahnya ke sana," paparnya.
Polisi juga mendapatkan alat bukti baru di pekan ini. Alat bukti petunjuk itu didapatkan polisi selain bukti keterangan para saksi. "Sudah ada 18 orang saksi yang kami mintai keterangan," ujar Komang.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, IM rencananya akan menjalani masa penahanan di Mapolres Malang Kota. "Ya didoakan, salah satu agendanya seperti itu. Ada opsi ditahan ke arah sana. Kami harapkan tidak berlarut dan cepat," kata Komang.
Polisi menegaskan, akan segera menuntaskan kasus agar tidak berlarut-larut. Selama ini, juga tidak ada intevensi dari pihak manapun kepada polisi. "Kami pastikan tetap penyidikan ini berlanjut. Tidak ada intervensi dari manapun," tegas Komang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/maling-hp-karangnongko-tajinan-malang.jpg)