Kabar Surabaya

Realisasi Tunjangan Untuk GTT/PTT Di Jatim Dipertanyakan DPRD, Dikeluhkan Di Berbagai Kabupaten/Kota

Realisasi anggaran yang seharusnya diberikan sebagai penghasilan tambahan (tamsil) untuk GTT/PTT itu tak sesuai rencana.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Achmad Amru Muiz
suryamalang.com/Izi Hartono
Ratusan GTT dan PTT se Kabupaten Situbondo saat mengikuti istighosah dan doa bersama di Pendopo Kabupaten Situbondo. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - DPRD Jawa Timur menyoroti realisasi tunjangan untuk Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Jawa Timur.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Suli Daim menjelaskan, realisasi anggaran yang seharusnya diberikan sebagai penghasilan tambahan (tamsil) untuk GTT/PTT itu tak sesuai rencana.

"Kami menerima keluhan GTT/PTT di Jawa Timur terkait dana kesejahteraan guru. Sekarang, hal itu menjadi keresahan hampir semua yang mendapatkan dana kesejahteraan tersebut. Sebab kenyataannya, tunjangan itu tak menambah pendapatan," kata Suli kepada jurnalis ketika dikonfirmasi di Surabaya, Senin (11/3/2019).

Bahkan, bukan hanya di satu daerah saja, Suli menyebut, keluhan itu datang dari Malang, Tulungagung, Bondowoso, Blitar dan beberapa daerah lain. "Sehingga, kami perlu luruskan atas nama pimpinan komisi E DPRD Jatim," jelasnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, anggaran untuk tamsil tersebut telah dimasukkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni tahun 2019 melalui Dinas Pendidikan (Diknas). Program ini sebagai bentuk akomodasi terhadap konsep Nawa Bhakti Satya Gubernur baru, Khofifah Indar Parawansa.

Sehingga, meskipun Khofifah bersama Emil Elestianto Dardak baru dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim pada Februari silam, seharusnya tunjangan ini telah disalurkan sejak Januari.

"Hasil Raker Diknas dan Komisi E DPRD Jatim pada 26 Oktober 2018 dalam pembahasan APBD 2019 silam, telah mengakomodir Nawa Bhakti Satya (program) dari Ibu Gubernur. Diantaranya Jatim Cerdas maka DPRD Jatim menyepakati alokasi anggaran senilai Rp 228 milyar," ungkap Suli.

Anggaran sebesar itu rencananya akan diberikan kepada 21.754 orang GTT/PTT. Tiap orangnya mendapatkan tunjangan senilai Rp 750 ribu selama 14 bulan. "Empat belas bulan itu terdiri dari 12 bulan awal. Sedangkan tunjangan ke 13 digunakan untuk lebaran, sementara tunjangan ke 14 untuk tahun ajaran baru," kata Suli.

Suli menjelaskan, nama dana itu adalah Biaya Bantuan Kesejahteraan bagi GTT/PTT. "Oleh karenanya anggaran ini bukan honorarium (haji) namun tamsil," tegasnya.

"Semestinya pendapatan GTT/PTT jadi bertambah, misal selama ini dapat gaji Rp 1 juta maka akan di tambah Rp750 ribu. Maka, guru tersebut seharusnya akan menerima Rp 1,75 juta," jelasnya.

Sehingga, menurutnya, apabila Dinas Pendidikan Provinsi melaksanakan pola di luar kesepakatan rapat kerja dengan komisi E maka artinya sekaligus mengabaikan semangat bersama membangun komitmen. Utamanya, dalam memberikan kesejahteraan bagi GTT/PTT yang selama ini telah membantu penyelenggaraan pendidikan.

Tak hanya itu, sikap Disdik Jatim juga berpotensi menciptakan disharmoni dengan mitra kerja (komisi E). "Seharusnya, ada keberpihakan sebuah kesepakatan yang sudah menjadi kesepakatan bersama sebagaimana mekanisme penganggaran di pemprov Jatim," katanya.

Pihaknya berharap program itu menjadi salah satu upaya dalam menuntaskan permasalahan kesejahteraan GTT/ PTT. "Semoga menjadi spirit bagi bapak/ibu guru GTT/PTT meskipun belum sepenuhnya memenuhi keinginan GTT/PTT. Sebab kami tahu, mereka memberikan pengabdian yang luar biasa demi kelangsungan membantu penyelenggaraan pendidikan," kata Suli.

"Karenanya, komisi E meminta agar diknas mengembalikan bantuan dana kesejahteraan yaitu Tambahan Penghasilan (Tamsil) bukan sebagai honorarium, sebagaimana keputusan Raker bersama komisi E," katanya.

Suli menambahkan bahwa rapat kerja antara DPRD dan Diknas Jatim tersebut dipimpin oleh Suli Da'im, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim di ruang Bamus DPRD Jatim. Pada kesempatan itu hadir Saiful Rachman, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Ramliyanto, Sekretaris Dinas Pendidikan, Ety, Kabid SMA), serta jajaran Kepala Diknas dan Kepala Cabang Diknas se Jatim. 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved