Kabar Tuban
Sebanyak 80 Napi Narkoba Lapas Tuban Dapat Pembekalan Kewirausahaan
Ada 80 warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus narkoba yang mendapat materi kewirausahaan yang diharapkan nanti mampu diterapkaan saat bebas.
Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, TUBAN - Sebanyak 80 orang napi narkoba lapas II B Tuban mendapat pembekalan kewirausahaan di Lapas setempat, Rabu (13/3/2019).
Baik pengedar maupun pengguna narkoba mendapat materi dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tuban.
Humas Lapas IIB Tuban, Subiyanto mengatakan, ada 80 warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus narkoba yang mendapat materi kewirausahaan. Tujuannya tentu setelah nantinya keluar dari Lapas, mereka bisa bekerja yang lebih baik.
Kemudian mampu menerapkan ilmu yang didapat selama di Lapas, termasuk ilmu pembekalan kewirausahaan dari Diskoperindag.
Dia menjelaskan, warga binaan juga tak hanya mendapat bekal kewirausahaan, tapi juga dapat penyuluhan bahaya narkoba dari Badan narkotika nasional kabupaten (BNNK). Jadi WBP juga dibekali materi lebih akan bahaya narkoba, agar tidak terjerumus lagi di kasus barang haram tersebut.
"Saat ini masih materi kewirausahaan, setelah itu akan dilanjut Tes Urine," pungkasnya.