Kabar Tuban

Sebanyak 80 Napi Narkoba Lapas Tuban Dapat Pembekalan Kewirausahaan

Ada 80 warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus narkoba yang mendapat materi kewirausahaan yang diharapkan nanti mampu diterapkaan saat bebas.

Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: Achmad Amru Muiz
suryamalang.com/Mochamad Sudarsono
Puluhan Napi Narkoba Lapas IIB Tuban mendapat pembekalan kewirausahaan dari Diskoperindag 

SURYAMALANG.COM, TUBAN - Sebanyak 80 orang napi narkoba lapas II B Tuban mendapat pembekalan kewirausahaan di Lapas setempat, Rabu (13/3/2019).

Baik pengedar maupun pengguna narkoba mendapat materi dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tuban.

Humas Lapas IIB Tuban, Subiyanto mengatakan, ada 80 warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus narkoba yang mendapat materi kewirausahaan. Tujuannya tentu setelah nantinya keluar dari Lapas, mereka bisa bekerja yang lebih baik.

Kemudian mampu menerapkan ilmu yang didapat selama di Lapas, termasuk ilmu pembekalan kewirausahaan dari Diskoperindag. 

Dia menjelaskan, warga binaan juga tak hanya mendapat bekal kewirausahaan, tapi juga dapat penyuluhan bahaya narkoba dari Badan narkotika nasional kabupaten (BNNK). Jadi WBP juga dibekali materi lebih akan bahaya narkoba, agar tidak terjerumus lagi di kasus barang haram tersebut.

"Saat ini masih materi kewirausahaan, setelah itu akan dilanjut Tes Urine," pungkasnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved