Malang Raya

Suami Masuk Bui karena Narkoba, Istri Berbuat Terlalu Jauh dengan Anak Kandung di Malang

Yeni Kunjayati (46) sungguh keterlaluan. Saat suaminya masuk penjara karena narkoba, dia berbuat terlalu jauh dengan anaknya, Artha Surya Wijaya (27).

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: yuli
web
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Yeni Kunjayati (46) sungguh keterlaluan.

Saat suaminya masuk penjara karena narkoba, dia berbuat terlalu jauh dengan anaknya, Artha Surya Wijaya (27).

Warga Desa Wonorejo  Kecamatan Lawang itu akhirnya diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Malang, di rumahnya, Senin (11/3/2019) lalu.

Ibu dan anak tersebut ditangkap petugas karena menjadi bandar narkoba.

Keduanya kompak bahu-membahu berkecimpung dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan pil inex.

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung menjelaskan, membenarkan tersangka memang merupakan bandar narkoba. 

Begini Isi Gedung DPR RI Tempat Wakil Rakyat Bekerja, Ada Ruang Kendali Hingga Ruang Makan Megah

Fakta Lain Ibu Berbuat Terlalu Jauh Dengan Anak di Malang Saat Suami Dibui, Akhirnya Bernasib Sama

Cewek Mojokerto Diperkosa Ayah Kandungnya Hingga Punya 2 Anak, Ketahuan Saat Akan Menikah

Viral di Medsos, 74 Peluru Bersarang di Tubuh Orangutan Hingga Akibatkan Kritis, ini 5 Faktanya

Biodata Wijaya Saputra (Wijin), Pebasket yang dekat dengan Gisel, Mantan Pacar Agnez Mo, Berprestasi

Kedua tersangka mendapatkan barang haram tersebut dengan sistem ranjau alias diambil di suatu tempat yang sudah disepakati.

"Mereka ini bukan hanya pemakai dan pengedar, tetapi merupakan bandar narkotika.

Tersangka diketahui sudah menjadi bandar narkoba sejak satu tahun belakangan.

Kemudian, suami dari tersangka ini mendekam di lapas Madura karena terjerat kasus yang sama dengan istrinya (narkoba)," terang Ujung di Polres Malang, Rabu (13/3/2019)

Nia Ramadhani Honeymoon Bersama Suami ke Jepang, Kelakuannya yang Satu Ini Diungkap Ardi Bakrie

Wijaya Saputra Akhirnya Mengakui Kedekatannya dengan Gisel, Sudah Rencana Nikah hingga Minta Doa

IBU ANAK EDARKAN NARKOBA - Ibu dan anak, AS dan YK , tersangka kasus narkoba saat ditunjukan pada wartawan di Mapolres Malang, Rabu (13/3/2019). AS dan YK ditangkap bersama barang bukti  2,7 Ons Sabu sabu, 229 butir ekstasi dan 104 ribu pil dobel L yang dikemas dengan merk vitamin B1.

IBU ANAK EDARKAN NARKOBA - Ibu dan anak, AS dan YK , tersangka kasus narkoba saat ditunjukan pada wartawan di Mapolres Malang, Rabu (13/3/2019).

AS dan YK ditangkap bersama barang bukti 2,7 Ons Sabu sabu, 229 butir ekstasi dan 104 ribu pil dobel L yang dikemas dengan merk vitamin B1. (Hayu Yudha Prabowo)

Ujung menambahkan, penangkapan ibu-anak bandar narkotika tersebut berawal dari laporan masyarakat.

Laporan tersebut menerangkan bahwa di wilayah Kecamatan Lawang, kerap ditemui peredaran narkotika. Selain pil koplo jenis dobel L, juga inex dan sabu-sabu (SS).

Atas laporan tersebut, petugas melakukan penyilidikan di lokasi.

Hasilnya kedua tersangka tak bisa mengelak tertangkap petugas beserta  barang buktinya.

Ada Apa dengan Gisella? Tiba-tiba Tulis Soal Pencitraan, Netijen Hingga Gempi

Deretan Gudang Uang Syahrini, Mulai dari Bisnis Kuliner Hingga Parfum, Pantas Tajir Melintir

Viral di Medsos, 74 Peluru Bersarang di Tubuh Orangutan Hingga Akibatkan Kritis, ini 5 Faktanya

Batu-bata Kuno untuk Pondasi Rumah Baru, Beckho juga Hancurkan Situs Purbakala di Malang

Ujung menuturkan, dari penyelidikan serta penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti :

2,71 ons atau 207,1 gram sabu-sabu, pil inex sebanyak 229 butir, 104 ribu butir pil dobel L alias pil koplo, serta beberapa alat hisap.

"Kedua tersangka kami jerat dengan Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Ancaman hukumannya 20 tahun kurungan penjara," jelas Ujung.

Sementara itu, saat ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Malang, keduanya mengaku jika mendapatkan narkoba dikirim dari Pamekasan dan Mojokerto.

"Pil koplo itu dari Mojokerto, kalau sabu sama pil Inex dari Pamekasan," terang tersangka Artha yang akrab disapa Nyimit itu.

Nyimit menambahkan, barang haram tersebut dipesan melalui telepon.

Fakta Baru Cewek Mojokerto Diperkosa Ayah Kandungnya Hingga Punya 2 Anak, Ketahuan Saat Akan Menikah

Ada Apa dengan Gisella? Tiba-tiba Tulis Soal Pencitraan, Netijen Hingga Gempi

Peristiwa Sedih saat Ayu Ting Ting Hamil Dibocorkan Sahabat Dekat, Umi Kulsum Sampai Marah

Cewek Mojokerto Diperkosa Ayah Kandungnya Hingga Punya 2 Anak, Ketahuan Saat Akan Menikah

Skemannya setelah melakukan transfer barang dikirim dengan cara ranjau di sejumlah wilayah.

Seperti Lawang hingga Pasuruan.

Dalam tempo setahun, Nyimit dapat kiriman narkoba lebih dari dua kali.

Selanjutnya setelah mendapatkan barang, Nyimit mengedarkan di seputar wilayah Kabupaten Malang.

Bahkan termasuk juga ke Kota Malang dan Kota Batu. Pembelinya adalah dari berbagai latar belakang masyarakat.

Tersangka mematok harga, untuk sabu-sabu dijual sebesar Rp 900 ribu setiap gram. Pil inex dijual Rp 160 ribu per-butir.

Sedangkan, pil koplo jenis dobel L dan Y, satu bungkus berisi 1000 butir dijual Rp 500 ribu. Tersangka tak kehabisan akal untuk menyamarkan barang haramnya itu.

Mereka menyamarkan pil koplo dengan kemasan Vitamin B1.

"Tapi Label Vitamin itu, bukan kami yang memberi. Soalnya langsung dari pemasok yang mengirim juga seperti itu," jelas Nyimit di samping ibunya Yeni Kunjayati, yang hanya diam serta berlinang air mata.

3 Hal Menarik di Malam Pertama Syahrini, Reino Barack Sampai Pacu Stamina dengan Cara ini

Jawaban Feby Febiola Saat Ditanya Wartawan Soal Hubungan Vanessa Angel & Bibi Ardiansyah Cuma 7 Kata

Penampakan sosok Hitam di Foto Demian & Sara Wijayanto, Badannya Gemuk Sempat Dikira Makhluk Halus

Kondisi Terbaru Vanessa Angel di Tahanan, Sahabat Sampai Prihatin Lihat Bentuk Tubuhnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved