PSm Makassar
PSM Makassar Cari Pemain Asing Lagi Bila Marc Klok Resmi Jadi WNI
Marc Klok masih menjalani proses naturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
SURYAMALANG.COM - Marc Klok masih menjalani proses naturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
CEO PSM Makassar, Munafri Arifuddin berharap proses naturalisasi Marc Klok segera rampung.
Saat ini proses pengajuan naturalisasi itu sudah sampai ke Kementerian Hukum dan HAM.
“Masih dalam proses. Semoga secepatnya bisa berjalan,” kata Appi.
Marc Klok memang harus melewati proses cukup panjang untuk menjadi WNI.
Pemain berusia 25 tahun itu harus menetap minimal lima tahun di Indonesia.
Proses naturalisasi Marc Klok bisa cepat selesai andai dia memiliki darah dari keluarganya asal Indonesia.
Kabar Marc Klok memiliki kakek buyut yang berdarah Indonesia.
“Kami minta agar naturalisasi itu rampung karena usia dia baru 25 tahun dan ada silsilah orang Indonesia,” kata Appi.
“Kami hanya bisa memohon saja. Kalau diterima, ya jalan. Kalau tidak, ya mundur,” ucapnya.
Pria yang akrab disapa Appi ini sangat senang bila proses naturalisasi Marc Klok bisa cepat selesai.
Sebab, PSM Makassar bisa mencari pemain asing baru untuk Liga 1 2019.
Saat ini PSM Makassar sudah memiliki empat pemain asing, yakni Marc Klok, Wiljan Pluim, Aaron Evans, dan Eero Markkanen.
Akan menjadi keuntungan bagi Juku Eja bila Marc Klok bisa menjadi WNI.
“Kemungkinan kami akan tambah pemain asing,” kata Appi.
Berita ini sudah dimuat di Bolasport.com dengan judul Marc Klok Segera Menjadi WNI, PSM Makassar Cari Pemain Asing Lagi