Arema Malang
Arema FC Pastikan Tak Lakukan Banding Terkait Sanksi Denda Komdis PSSI Di Piala Presiden
Tim berjuluk Singo Edan itu mengaku pasrah dan akan membayar denda senilai Rp 125 juta itu sebelum batas waktu yang ditentukan.
Penulis: Dya Ayu | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Arema FC memastikan tak akan mengajukan banding atas sanksi denda yang mereka dapat karena ulah aremania saat Piala Presiden (Pilpres) 2019.
Tim berjuluk Singo Edan itu mengaku pasrah dan akan membayar denda senilai Rp 125 juta itu sebelum batas waktu yang ditentukan. "Kami tidak mengajukan banding," kata Sudarmaji, Media Officer Arema FC, Jumat (15/3/2019).
Melihat surat yang dikirim Komdis, denda akan langsung diambil dari subsidi tim di Piala Presiden. Tentu denda ini terbilang ringan karena sebagai tuan rumah, Arema FC berhak mendapat subdisi sebesar Rp 800 juta.
Sementara ada tambahan untuk masing-masing tim peserta Pilpres, yakni uang Rp 125 juta bagi tim yang menang per pertandingan di fase penyisihan, Rp 100 juta untuk seri dan Rp 75 juta bagi yang kalah.
"Yang pasti kami meminta agar suporter menghentikan hal ini. Bagaimanapun juga klub sangat dirugikan. Jangan terulang," tegasnya.