Nasional
Fakta Siswi SMA Dihamili Ayah Tiri, Kekerasan Seksual Terungkap Karena Bentuk Perut Korban
Fakta siswi SMA diperkosa ayah tiri, pemerkosaan terungkap karena bentuk perut korban.
Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.com - Fakta-fakta terkait peristiwa siswi SMA diperkosa ayah tiri terangkum dari kisah sebenarnya, termasuk pemerkosaan yang terungkap karena bentuk perut korban.
Peristiwa seorang siswi SMA diperkosa ayah tirinya ini terjadi di Kecamatan Jeumpa di Aceh Barat Daya dan menimpa korban Mawar (11), bukan nama sebenarnya.
Sedangkan pelaku peristiwa seorang siswi SMA diperkosa ayah tirinya ini adalah MI (31) seorang warga kecamatan Jeumpa yang dilaporkan telah memperkosa anak tirinya hingga hamil 5 bulan.
Uniknya, peristiwa ayah tiri perkosa siswi SMA ini terungkap berkat guru-guru di sekolah Mawar menyadari perubahan pada bentuk perut korban.
Berikut fakta-fakta terkait pristiwa ayah tiri perkosa siswi SMA yang berhasil dirangkum SURYAMALANG.com dari berbagai sumber.
1. Dilakukan sejak Agustus 2018
Kabarnya, MI mulai melakukan perbuatan tak terpuji itu sejak Agustus 2018.
Saat itu rupanya istri MI baru saja melahirkan anak pertama mereka.
MI dan istrinya diketahui baru menikah kurang lebih setahun, dan kini memiliki anak usia 8 bulan.
"Ia itu aslinya medan, dan baru menikah lebih kurang setahun lalu."
"Bahkan kini sudah memiliki anak lebih kurang (umurnya) delapan bulan," terangnya.
2. Terungkap Setelah Korban Terjatuh di Sekolah
Perbuatan bejat tersangka ini akhirnya terbongkar setelah Mawar (bukan nama sebenarnya) sang korban terjatuh di sekolah dan dibawa ke rumah sakit.
Hal itu dilakukan pihak guru tempat Mawar sekolah di salah satu sekolah di Jeumpa, karena melihat kondisi korban sejak beberapa hari terakhir berbeda dari biasanya.
Selain itu para guru sekolah korban pun merasa curiga dengan bentuk perut korban yang tampak tak normal.
Pasalnya bentuk perut korban tampak menonjol keluar layaknya orang hamil.
3. Korban Sempat Tak Mau Jujur
"Seusai diperiksa, sang anak dinyatakan positif hamil, lebih kurang empat hingga lima bulan usia kandungannya," ujar Camat Jeumpa, Teuku Nasrul.
Mendapat kabar itu, katanya, pihak sekolah mencoba meminta keterangan kepada Mawar.
"Awalnya dia gak mau ngaku, setelah dipaksa, akhirnya ia buka mulut, itu perbuatan ayah tirinya," sebutnya.
4. Pelaku Ditangkap
Setelah mendapat kabar tersebut, kata Nasrul, pihak guru melaporkan persoalan itu kepada perangkat desa.
Tak lama kemudian, sejumlah warga menjemput sang ayah tiri ke tempat bekerja di Kuala Batee.
"Seusai di jemput, ayah tirinya dibawa ke Polsek Jeumpa," katanya.
Namun, melihat massa yang terlalu ramai memadati Polsek, akhirnya pelaku itu diboyong ke Polres Abdya.
Peristiwa Serupa: Cewek Mojokerto Diperkosa Ayah Kandungnya Hingga Hamil 2 Bulan
Arianto (47) warga Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto tega menggauli anak kandungnya hingga melahirkan dua anak kembar yang kini berusia 2 bulan. Arianto melakukan perbuatan bejatnya sejak tahun 2015 hingga 2018.
"Tersangka memperkosa anak kandungnya sendiri," kata Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno, Rabu (13/3).
Setyo mengungkapkan, ketika kasus pemerkosaan ini mencuat pada tahun 2018, Arianto melarikan diri dari kejaran polisi. Kasus ini mencuat lantaran gadis 22 tahun ini ketahuan hamil saat hendak menikah.
"Tersangka melarikan diri ke sejumlah tempat di Kalimantan. Tersangka berhasil dibekuk di Desa Sarigadung, Kecamatan Batulicin, Tanah Bumbu, Kalsel, Minggu 10 Maret 2019," ungkapnya.
Arianto (47) warga Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto tega menggauli anak kandungnya hingga melahirkan dua anak kembar yang kini berusia 2 bulan. Arianto melakukan perbuatan bejatnya sejak tahun 2015 hingga 2018.
"Tersangka memperkosa anak kandungnya sendiri," kata Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno, Rabu (13/3).
Setyo mengungkapkan, ketika kasus pemerkosaan ini mencuat pada tahun 2018, Arianto melarikan diri dari kejaran polisi. Kasus ini mencuat lantaran gadis 22 tahun ini ketahuan hamil saat hendak menikah.
"Tersangka melarikan diri ke sejumlah tempat di Kalimantan. Tersangka berhasil dibekuk di Desa Sarigadung, Kecamatan Batulicin, Tanah Bumbu, Kalsel, Minggu 10 Maret 2019," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, kini Arianto mendekam di penjara Polres Mojokerto. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 8 huruf a UU RI No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukumannya 12 tahun penjara.
Ayah Tiri Perkosa Anak Gadisnya di Kamar Mandi, Istri Malah Ikut Bercinta
Seorang ibu di Jalan Tan Malaka, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan merelakan anak gadisnya yang masih berusia 15 tahun disetubuhi oleh suami barunya.
Ibu ini bernama Mira berusia 39 tahun, anak gadisnya yang berusia 15 tahun berinisial KN, sedangkan suaminya bernama Rahmat yang berusia 43 tahun.
Mira membiarkan anak kandungnya, KN, disetubuhi oleh Rahmat dan disaksikan di depan mata kepalanya sendiri.
Rahmat merupakan suami baru Mira, artinya Rahmat adalah ayah tiri dari KN.
Tak hanya membiarkan KN disetubuhi Rahmat, bahkan Mira juga ikut-ikutan bercinta selepas Rahmat puas bersama KN.
Hubungan intim antara Mira, Rahmat, dan KN atau ayah tiri perkosa anak gadisnya ini terjadi pada Desember 2018 silam.
Saat itu, KN yang sedang berada di dalam kamar mandi terkejut ketika Rahmat mengetuk pintu sambil memanggilnya.
Rahmat meminta KN untuk membuka pintu kamar mandi.
Tetapi, karena takut, KN tak menuruti permintaan ayah tirinya.
Rahmat mendobrak pintu, membuat KN terkejut.
Setelah itu Rahmat mencoba untuk memperkosa KN, KN sempat berteriak, berharap sang ibu datang dan menolongnya.
Tapi apa yang terjadi justru di luar dugaan.
Saat sang ibu datang, bukannya marah atau menolong, sang ibu justru meminta agar KN tidak melawan saat disetubuhi.