Selasa, 5 Mei 2026

Piala Presiden

Suporter Berulah, Arema FC Kena Denda Rp 125 Juta

Arema FC harus menanggung denda sebesar Rp 125 juta untuk penyelenggaraan babak penyisihan Grup E Piala Presiden 2019 di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Tayang:
Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
Aremania. 

Laporan wartawan : Dya Ayu

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Arema FC harus menanggung denda sebesar Rp 125 juta untuk penyelenggaraan babak penyisihan Grup E Piala Presiden 2019 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

Denda ini akibat beberapa pelanggaran yang dilakukan suporter Arema FC di beberapa pertandingan.

Panpel Singo Edan menerima tiga surat dari Komisi Disiplin.

Surat pertama bernomor 004/PP/SK/KD-PSSI/III/2019 terkait Tingkah Laku Buruk Suporter saat pertandingan Arema FC Vs Barito Putera pada 4 Maret 2019, Arema FC mendapat sanksi denda Rp 75 juta.

Melalui surat itu, suporter Arema FC terbukti melempar botol ke dalam lapangan dan masuk ke dalam lapangan untuk merayakan kemenangan.

Pelanggaran ini diperkuat dengan bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya peIanggaran disiplin.

“Merujuk kepada pasal 70 Lampiran 1 Kode Disiplin PSSI, Arema FC dihukum denda sebesar Rp 75 juta karena telah terjadi peIanggaran terhadap pasal 70 Lampiran 1 Kode Disiplin PSSI.”

“Denda tersebut diatas Iangsung dipotong dari subsidi Piala Presiden tahun 2019 yang diterima tim.”

“Pengulangan terhadap peIanggaran terkait diatas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat,” isi dari surat keputusan yang di tandatangani Ketua Komdis, Asep Edwin Firdaus tertanggal 13 Maret 2019.

Surat kedua bernomor 008/PP/SK/KD-PSSI/III/2019 juga masih soal tingkah laku buruk suporter.

Kali ini pelanggaran terjadi saat Arema FC lawan Persela Lamongan pada 9 Maret 2019.

Saat itu suporter Arema FC terbukti melempar botol ke dalam lapangan, dan menyalakan flare di dalam stadion.

Akibatnya, Arema FC harus menanggung denda sebesar Rp 50 juta.

“Merujuk kepada pasal 70 Lampiran 1 Kode Disiplin PSSI, Arema FC dihukum denda sebesar Rp 50 juta karena telah terjadi pelanggaran terhadap pasal 70 Lampiran 1 Kode Disiplin PSSI,” isi dari surat putusan tersebut.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved