Kabar Sulawesi Utara

Bertahun-tahun Si Pemulung Memaksa Siswi SMP Masuk ke Kamarnya, Aksi Berdosa Ini Dibongkar Anaknya

Bertahun-tahun Si Pemulung Memaksa Siswi SMP Masuk ke Kamarnya, Aksi Berdosa Ini Dibongkar Oleh Anaknya Sendiri

Editor: eko darmoko
ISTIMEWA
Siswi SMP Dicabuli pemulung 

Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, membenarkan adanya laporan dan penangkapan tersebut.

“Tersangka sudah ditangkap, dan sedang dalam proses penyelidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” tegas Benny Bawensel.

ILUSTRASI
ILUSTRASI (www.essentialbaby.com.au)

Gadis 11 Tahun Hamil Usai Diperkosa Pacar Neneknya

Lucia, gadis berusia 11 tahun hamil setelah diperkosa oleh pacar neneknya.

Bukan hanya soal kasus gadis di bawah umur diperkosa saja, peristiwa ini juga menyisakan persoalan pelik.

Persoalan pelik ini adalah pro dan kontra perihal kelanjutan janin yang ada di dalam kandungannya; apakah dilahirkan atau diaborsi mengingat si gadis masih berusia belia.

Lucia adalah gadis kecil yang berasal dari provinsi Tucuman, Argentina.

Lucia didampingi oleh ibunya saat mengajukan permintaan aborsi pada pihak berwenang di negaranya.

Pasalnya, di Argentina, aturan penghentian atau teminasi kehamilan diawasi sangat ketat.

“Saya ingin Anda mengeluarkan dari perutku apa yang telah dimasukkan lelaki tua itu," kata Lucia dalam surat pengaduan kepada pihak berwenang di provinsi Tucuman.

Dilansir dari kantor berita AFP, Kamis (28/2/2019), Lucia mengalami peristiwa yang bakal merusak masa depannya, yakni Lucia diperkosa pacar neneknya hingga hamil.

Ilustrasi
Ilustrasi (Daily Mail)

Saat berita ini ditulis AFP, usia kandungannya mencapai 23 pekan dan dokter mengganggap gadis di bawah umur itu berada dalam bahaya.

Dokter tidak mengambil tindakan aborsi, melainkan melakukan operasi caesar di RS Eva Peron.

“Keinginan anak itu seharusnya diperhitungkan. Ada dua alasan untuk aborsi," kata pengacara keluarga Lucia, Cecilia De Bono.

Undang-undang Argentina memungkinkan untuk penghentian kehamilan dalam kasus-kasus ekstrem, seperti pemerkosaan atau ketika kehidupan ibu dalam bahaya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved