Malang Raya
Plt Bupati Malang, Sanusi Bahas Wacana Kenaikan Gaji PNS dalam Waktu Dekat
Plt Bupati Malang, Muhammad Sanusi akan membahas wacana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) dalam waktu dekat.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN – Plt Bupati Malang, Muhammad Sanusi akan membahas wacana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) dalam waktu dekat.
Sanusi menuturkan kenaikan gaji merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi.
Karena, kesejahteraan PNS pun juga harus diperhatikan.
Sanusi menyebut APBD Kabupaten Malang 2019 masih cukup untuk memenuhi kebutuhan itu.
“Pencairannya akan dirapel setelah PAK, karena sekarang masih belum dilampirkan dalam belanja pegawai di APBD,” jelas Sanusi kepada SURYAMALANG.COM, Senin (18/3/2019).
Di sisi lain, Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maistuti menerangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah pernah menyampaikan kenaikan gaji tersebut.
“Dalam Pidato Kepresidenan pada 16 Agustus 2018 lalu sudah disampaikan bahwa ada kenaikan gaji sebesar 5 persen dari gaji pokok.”
“Jadi, kami sudah mencadangkan dalam APBD 2019,” tutur Tridiyah.
Berdasar Peraturan Pemerintah (PP) 15/2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas PP 7/1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil disebutkan, gaji terendah PNS (golongan I/a masa kerja 0 tahun) menjadi Rp 1.560.800, sebelumnya Rp 1.486.500.
Sementara gaji tertinggi PNS (golongan IV/2 masa kerja lebih 30 tahun) menjadi Rp 5.901.200 dari sebelumnya Rp 5.620.300.
Untuk PNS golongan II (II/a masa kerja 0 tahun), kini gaji terendah menjadi Rp 2.022.200, sebelumnya Rp 1.926.000, tertinggi (II/d masa kerja 33 tahun) menjadi Rp3.820.000 sebelumnya Rp 3.638.200.
Golongan III (III/a masa kerja 0 tahun), kini gaji terendah menjadi Rp 2.579.400, sebelumnya Rp 2.456.700, tertinggi (III/d masa kerja 32 tahun) menjadi Rp4.797.000 sebelumnya Rp4.568.000.
Sedangkan gaji PNS golongan IV terendah (IV/a masa kerja 0 tahun) menjadi Rp 3.044.300 sebelumnya Rp 2.899.500, dan tertinggi (IV/e masa kerja 32 tahun) menjadi Rp 5.901.200 sebelumnya Rp 5.620.300.