Kabar Lampung

TKW Diduga Jadi Korban Kekerasan di Uni Emirat Arab, Hilang Setelah Sempat Minta Ditebus Rp 50 Juta

TKW bernama Juriah hingga kini belum bisa dihubungi dan diduga menjadi korban pengangiayaan agennya di Uni Emirat Arab.

Editor: Dyan Rekohadi
IST/ Tribun Lampung
TKW asal Metro Lampung hilang contak di Uni Emirat Arab. Sempat telfon keluarga memberitahu diancam pihak agen dan minta ditebus Rp 50 juta. - Foto JUriah dan pesan percakapan terakhir sebelum hilang contak 

SURYAMALANG.COM - Kabar memprihatinkan, seorang Tenaga Kerja wanita (TKW) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab asal kota Metro Lampung dinyatakan hilang kontak.

TKW bernama Juriah hingga kini belum bisa dihubungi dan diduga menjadi korban pengangiayaan di Uni Emirat Arab.

Kabar memprihatinkan ini diketahui dari laporan keluarganya di Lampung yang sempat mendapat kabar keluhan sang TKW sebelum akhirnya tidak dapat dihubungi kembali.

Kabar terakhir yang diterima pihak keluarga dari Juriah pada 13 Maret 2019.

Anji Sidak Musisi Jalanan di CFD Kota Malang Trending #1 YouTube, Nyanyi Bareng Fans di Jalan Ijen

Potret Adik Ipar Happy Salma di Laman New York Times, Kisah Cintanya Pernah Menyedot Perhatian Dunia

4 Fakta Kekasih Baru Chef Juna, Mantan Peserta Hells Kitchen yang Pernah Kena Semprot Kini Mesra

Ambisi Lucinta Luna Jadi Perempuan Terbongkar Usai Diramal Denny Darko, Ini Jawaban Soal Pernikahan

Kala itu, perempuan 29 tahun yang telah sembilan bulan berada di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab sebagai TKW, mengaku mengalami kekerasan.

Keluarga Juriah, Kenni yang merupakan warga Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat ini menceritakan, kala itu Juriah sempat menelepon adiknya dan memberi pesan yang menegangkan bagi anggota keluarga.

"Dia bilang minta doa bapak dan ibu. Saya diambil sama majikan lagi, tapi nanti sore dikembalikan ke kantor (Agen). Tapi orang kantor ancamannya kalau kamu balik lagi ke kantor ini, kepala jadi di bawah kaki di atas," kenangnya.

Juriah juga sempat meminta uang sebesar Rp 50 juta.

"Kalau mau pulang bayar denda 50 juta ke agen. Tolong bu carikan duit 50 juta biar saya ini pulang. Badan saya kurus dipukulin terus," ujar Kenni menirukan ucapan anaknya.

Sejak saat itu, Juriah tidak dapat lagi dihubungi.

Ia pun tidak tahu bagaimana nasib anaknya yang tidak bisa lagi dihubungi.

Keluarga bingung harus mengadu kemana karena tidak tahu agen mana yang memberangkatkan anaknya.

Juriah sebelumnya dikabarkan pernah menjadi TKW di Bahrain selama lima tahun. Semua berjalan baik.

Hanya saja, saat menjadi pekerja migran di Abu Dhabi, janda dua anak tersebut mengaku kerap mengalami kekerasan.

"Dia ini (Juriah) ditinggal suami, itu sudah delapan tahun. KTP dan ijazah juga disita pihak agen. Saya minta tolong untuk mencari agen yang memberangkatkan. Supaya anak saya bisa kembali ke pangkuan," tuturnya.

Dari informasi yang Tribun Lampung (GRUP SURYAMALANG.COM), Juriah sempat mengirim uang kepada ibunya.

Di mana dari slip pengirim tertera atas nama Zahir Shah Khan Muhammad, dengan lokasi Al Rifaa Area.

Diam-diam Luna Maya Punya Kedekatan dengan Alleia Anata, Anak Ariel Noah, Pernah Emosi Karena Kamera

Inilah Daftar Nama 19 Pemain Arema FC yang Diboyong ke Markas Bhayangkara FC

MotoGP Argentina 2019, Valentino Rossi Janji Kejar Podium dengan 2 Fokus, Jangan Lupa Peristiwa 2018

Terpisah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Metro mengaku tidak pernah menerima rekomendasi keberangkatan Tenaga Kerja Indonesia atas nama Juriah, warga Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat.

"Di daftar ID tidak ada. Artinya, dia berangkat bukan dengan rekomendasi dari kami," beber Kabid Ketenagakerjaan Disnakerstrans Metro Afrizal.

Ada kemungkinan, Juriah berangkat melalui agensi dari luar Metro.

"Nah, apakah itu legal atau ilegal kita juga tidak tahu. Seharusnya, ia mengajukan rekomendasi keberangkatannya melalui kami. Tapi dari data kami tidak ada pengajuan rekomendasi dari yang bersangkutan," jelasnya.

Namun demikian, Disnakertrans siap memasilitasi keluarga mencari informasi keberadaan Juriah.

Dengan menelusuri melalui Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan (BP3) TKI Provinsi Lampung.

"Nanti kita minta BP3 dicek ID-nya ada atau tidak. Kalau dia terdaftar bisa terlihat. Tapi terdaftar atau tidaknya nanti bisa ditelusuri dari pihak penyalur. BP3 nanti bisa memanggil pihak penyalurnya. Karena BP3 ini sebagai layanan pengaduan akan membantu TKI baik yang legal maupun tidak," terangnya.

BP3 TKI, terus Afrizal, bisa meneruskan ke KBRI untuk mencari keberadaan yang bersangkutan.

"Intinya informasi dari pihak keluarga sangat diperlukan untuk mengetahui keberadaan Juriah. Kami juga siap memasilitasi untuk mencari informasi ke BP3," katanya lagi.

Ditambahkannya, sejak tahun 2012 Kota Metro tidak pernah menerima pengajuan surat rekomendasi keberangkatan TKI ke Arab Saudi.

Hanya ada tujuh penyalur yang terdaftar.

Yakni PT Rajasa Intana, PT Pademangan Seemsta Lestari, PT Antar Tenaga Mandiri, PT Prima Duta Sejati, PT Okdo Harapan Mulia, PT Usahatama Bunda Sejati, dan PT Tiara Cilacap Abadi.

 
"Karena memang orangtuanya tidak tahu. Kebetulan dari keluarga kurang mampu. Bapaknya buruh harian lepas di pasar. Ibu cuma mengurus rumah tangga. Juriah ini memang jadi tumpuan keluarga," tuntasnya.

(Tribunlampung.co.id/Indra Simajuntak)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved