Teka-teki Kompol C Ditangkap Usai Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Pangkatnya Paling Tinggi

Teka-teki Kompol C ditangkap usai ojol tewas dilindas rantis Brimob, pangkatnya paling tinggi dari 7 anggota polisi yang ditangkap diperiksa Propam.

KOMPAS.com/RIDHO DANU PRASETYO/Dok pribadi ist/Warta Kota
BRIMOB LINDAS OJOL - Driver ojol inisial Affan Kurniawan (KANAN) warga Palmerah, Jakbar tewas usai dilindas rantis Brimob di Pejompongan, Kamis (28/8/2025). Peristiwa terjadi saat demo di DPR, Kamis (28/8/2025) hingga berujung ricuh. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Asep Edi Suheri (KIRI) di RSCM, Kamis (28/8/2025). Dari 7 polisi yang ditangkap Kompol C paling tinggi jabatannya, siapa dia? 

SURYAMALANG.COM, - Satu dari tujuh anggota polisi yang diperiksa Propam Mabes Polri terlibat kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob lindas ojek online (ojol) adalah Kompol C.

Pangkat Kompol C paling tinggi di antara tujuh anggota yang ditangkap membuat identitasnya dipertanyakan, siapa dan apa jabatannya di kepolisian. 

Tujuh anggota polisi ditangkap setelah seorang ojol bernama Affan Kurniawan (21) tewas di Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat pada Kamis (28/8/2025) buntut dari kericuhan demo di DPR RI. 

Inisial enam anggota polisi lain yang ditangkap antara lain adalah Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D.

Baca juga: Sosok Affan Kurniawan Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Masih 21 Tahun, 7 Polisi Ditangkap

Termasuk dengan Kompol C, semua polisi yang ditangkap adalah anggota Korps Brimob Polda Metro Jaya dan kini diperiksa di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat.

"Saat ini perlu saya sampaikan, pelaku tujuh orang sudah diamankan dan sudah kita lakukan pemeriksaan gabungan dari Propam Polri dan Brimob Polri," kata Kadiv Propam Polri, Irjen Pol. Abdul Karim, Jumat (29/8/2025).

"Kendaraan yang digunakan dalam insiden ini juga sudah diamankan di Kwitang," imbuhnya.

Propam Polri bersama Brimob masih mendalami peran masing-masing anggota, termasuk Kompol C, dalam peristiwa tersebut.

Teka-teki siapa Kompol C?

Pangkat Komisaris Polisi atau Kompol adalah golongan dalam perwira menengah tingkat satu di Polri.

Pangkat Kompol memiliki lambang 1 melati emas.

Seorang polisi berpangkat Kompol biasanya menjabat posisi seperti Kapolsek di wilayah perkotaan, Kasat (Kepala Satuan) di berbagai unit seperti Satreskrim atau Satlantas, atau posisi strategis lainnya di kepolisian.

Sementara itu, gaji polisi perwira menengah ditetapkan paling kecil Rp 3.000.100 per bulan dan paling tinggi Rp 5.243.400 per bulan.

Baca juga: SOSOK Immanuel Ebenezer Wamenaker Kena OTT KPK Dugaan Pemerasan Perusahaan, Pernah Jadi Ojol

Pamen berpangkat Kompol memiliki gaji mulai dari Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100.

Belum diketahui secara detail sosok Kompol C, termasuk nama hingga jabatan.

Hanya saja, Kompol C diketahui bertugas di satuan Brimob Polda Metro Jaya.

Masyarakat sampai Ojol Marah Serang Mako Brimob

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved