Rabu, 15 April 2026

Kabar Jember

Ada 3.500 Pemohon, Pemkab Jember Kembali Seleksi Calon Penerima Beasiswa Kuliah

Tahun ini sudah ada sekitar 3.500 calon penerima beasiswa yang mengajukan permohonan kepada Bupati Jember.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Achmad Amru Muiz
suryamalang.com/Sri Wahyunik
Kepala Dinas Pendidikan Jember, Edy Budi Susilo mewawancarai salah satu calon penerima beasiswa kuliah dari Pemkab Jember. 

SURYAMALANG.COM, JEMBER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memulai kembali seleksi penerimaan beasiswa kuliah bagi mahasiswa asal Jember. Beasiswa kuliah itu berlaku untuk perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

Proses seleksi itu dimulai sejak Selasa (26/3/2019) sampai 30 Maret mendatang. "Beasiswa ini memasuki gelombang kelima. Dan, saat ini Pemerintah Kabupaten Jember sudah bekerjasama dengan 121 perguruan tinggi negeri dan swasta," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Edy Budi Susilo, Rabu (27/3/2019).

Tahun sebelumnya, Pemkab Jember telah memberikan lebih 7.000 beasiswa kepada mahasiswa yang kuliah di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Tahun ini sudah ada sekitar 3.500 calon penerima beasiswa yang mengajukan permohonan kepada Bupati Jember.

Seleksi penerimaan beasiswa daerah bagi mahasiswa itu dilakukan di Pendapa Wahyawibhawagraha, Jember. Ada 25 orang pewawancara, antara lain pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 33 operator untuk menyeleksi penerima beasiswa tahun 2019.

"Setiap hari kami memanggil 700 peserta atau pemohon, baik melalui WhatsApp maupun telepon langsung, untuk memastikan yang bersangkutan itu terpanggil dan terkonfirmasi," kata Edy.

Tutik Nurul Hidayati, guru PAUD yang berasal dari Panti dan sedang berkuliah di IKIP PGRI Jember semester 2 mengatakan, pada bulan Agustus 2018 lalu ia mengajukan permohonan beasiswa. Ia berharap dengan mengikuti wawancara ini ia bisa mendapatkan beasiswa. "Karena biaya kuliah yang mahal dan masih untuk biaya hidup dengan empat orang anak," kata Tutik.

Program beasiswa ini, menurut Tutik, sangat bagus. Program ini sangat membantu guru guru, utamanya guru PAUD yang mayoritas orang desa. Para guru PAUD ini, masih kata Tutik, memiliki penghasilan yang sedikit. Selain itu, mereka dituntut untuk memiliki jenjang pendidikan minimal strata satu.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved