Kabar Blitar
Mantan Bidan Diduga Buka Praktik Aborsi di Blitar dengan Tarif sampai Rp 5 Juta
Mantan bidan berinisial N (80) diduga melayani aborsi di Blitar dengan tarif sampai Rp 5 juta.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, BLITAR – Mantan bidan berinisial N (80) diduga melayani aborsi di Blitar dengan tarif sampai Rp 5 juta.
Satreskrim Polres Blitar Kota terus mendalami dugaan kasus praktik aborsi yang dilakukan N.
Polisi mendalami keterlibatan kerabat N yang diduga menjadi perantara untuk mencarikan pasien untuk N.
Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan kerabat N berada di lokasi saat polisi menggerebek rumah N.
Kerabat N itu merupakan pasangan suami istri.
Dari keterangan N, kerabat itu yang mengantarkan pasien ke rumah N.
“Kami sudah buat surat panggilan untuk pasangan suami istri yang masih kerabat N.”
“Mereka ada di lokasi saat penggerebekan. Kami periksa mereka sebagai saksi,” kata AKP Heri kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (28/3/2019).
AKP Heri mengungkapkan sesuai keterangan N, kerabat itu juga mendapatkan bagian dari hasil uang pelayanan aborsi.
Sekali melayani pasien, N mematok biaya Rp 5 juta.
Pembagiannya, N mendapat bagian Rp 1,5 juta. Sedangkan perantara mendapat bagian Rp 3,5 juta.
Menurutnya, kemungkinan kerabat N juga bisa menjadi tersangka dalam kasus ini.
“Kami masih mendalaminya. Bisa saja kerabatnya juga jadi tersangka.”
“Saat ini status mereka masih saksi. Sedang status N masih sebagai terlapor,” ujarnya.
Polisi juga akan minta keterangan saksi ahli kandungan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar.