Sportarema
PSSI Bisa Terancam Dualisme Kepemimpinan, Plt Ketum PSSI Sekarang Iwan Budianto atau Gusti Randa ?
Nama dua petinggi di PSSI ini saling menguat dan diklaim menjadi Plt Ketua Umum PSSI ketika Joko Driyono ditahan oleh Satgas Anti Mafia Bola
Padahal, Gusti juga turut hadir dalam pertemuan yang tak dianggapnya sebagai rapat tersebut.
"Belum ada putusan tadi. Kan kami tidak rapat. Saya belum tahu kalau Iwan Budianto sudah bersedia jadi Plt Ketua Umum. Penetapan itu kan kalau disandingkan dengan statuta. Belum ada putusan, tadi belum ada rapat," ujar Gusti.
Kabar naiknya Wakil Ketum PSSI, Iwan Budianto, menjadi Plt Ketum PSSI disanggah oleh Gusti Randa yang menyebut bahwa penunjukkan itu sebagai hoaks.
Sebaliknya, Refrizal menyebut Gusti Randa yang juga merupakan anggota Exco PSSI, turut hadir pada rapat tersebut.
"Bohong berarti ya (Gusti Randa), coba ditanyakan kepada anggota Exco lain yang hadir pada rapat. Tanya deh dengan yang lain," kata Refrizal kepada wartawan, Minggu (31/3/2019).
"Ada Pak Dirk (Soplanit), Pak Juni (Ardianto Rachman), Pak Very (Mulyadi), Bu Papat (Yunisal). Coba tanya ke dia (Gusti Randa), yang benar siapa, ada atau tidak (rapat tersebut)," ujar Refrizal menambahkan.
Refrizal yakin bahwa naiknya Iwan Budianto menjadi Plt Ketum PSSI sudah sesuai statuta.
• Hasil MotoGP Argentina 2019, Marc Marquez Juara, Valentino Rossi Ke 2 Setelah Duel dengan Dovizioso
• Perpanjang SIM Di Seluruh Indonesia Dengan Menggunakan KTP Elektronik
• Pembangunan Industri Kereta Api Senilai Rp 1,6 Triliun Di Banyuwangi Resmi Dimulai
Statuta PSSI Pasal 39 Ayat 6 yang berbunyi, "Apabila Ketua Umum tidak ada atau berhalangan, maka Wakil Ketua Umum dengan usia tertua akan menggantikannya."
Berdasarkan pasal tersebut, memang benar adanya Iwan Budianto adalah orang yang tepat naik ke pucuk pimpinan pasca ditahannya Joko Driyono oleh Satgas Antimafia Bola.
"Tidak perlu dihasilkan atau perlu diputuskan, itu (Iwan Budianto jadi Plt Ketum PSSI) sudah sesuai statuta. Kalau menunjuk yang lain, baru kami putuskan," tutur Refrizal.
"Kalau bukan Iwan Budianto, baru kami putuskan dalam rapat Exco. Kalau Iwan Budianto, kan memang statuta. Waktu rapat juga Pak Gusti Randa mengiyakan begitu."
"Rapatnya tidak menegangkan seperti pemberitaan media, kami biasa-biasa saja. Kami mendudukkan sesuai statuta, Gusti Randa juga tidak protes," ucap Refrizal.