Nasional

Skandal SPG Rokok dan Bosnya Terbongkar saat Mereka Diciduk dari Kamar Hotel, Sudah Sering Melakukan

Skandal SPG Rokok dan Bosnya Terbongkar saat Mereka Diciduk dari Kamar Hotel, Sudah Sering Melakukan

Editor: eko darmoko
YouTube
Skandal SPG Rokok dan Bosnya Terbongkar saat Mereka Diciduk dari Kamar Hotel (ILUSTRASI) 

Sinta sempat mengambil satu foto, saat pelaku akan beranjak pergi.

Sinta juga sempat mencatat nomor polisi motor yang digunakan pelaku.

Namun perempuan berparas cantik ini enggan melaporkan kejadian yang tidak menyenangkan ini.

"Saya hanya ingin memberi peringatan kepada perempuan lain, hati-hati dengan orang ini," ujar Sinta.

Perilaki laki-laki itu dianggap Sinta sudah meneror dirinya sebagai seorang perempuan.

Jika nantinya ada korban lain, dirinya berharap pelaku ditangkap polisi.

Kabar itupun viral di media sosia sampai sekarang ini.

Informasi yang SURYAMALANG.COM himpun, perilaku seperti itu biasa disebut eksebesionis.

Eksebisionis adalah penyimpangan perilaku seksual yang kerap memertonkan kemaluan.

Kesehatan Ahmad Dhani di Penjara Kian Memburuk, Pakai Infus Hingga Kaki Berdarah & Berjalan Pincang

Ini Penyakit yang Diidap Ahmad Dhani di Penjara Hingga Membuatnya Jalan Pincang, Diobati Jus Sirsak

Inilah foto yang SPG Tulungagung ambil
Inilah foto yang SPG Tulungagung ambil (SURYAMALANG.com/David)

Belasan Pasangan Tidak Sah Bercinta di Kamar Kos

Dua perempuan berinisial VA asal Rembang, Jawa Tengah dan HN asal Tuban, Jawa Timur positif terdapat kandungan zat narkoba setelah dilakukan tes urine.

Keduanya diciduk Satpol PP bersamaan 20 orang lainnya yang diketahui bukan pasangan suami istri saat berada di dalam kamar kos di Tuban, Minggu (31/3/2019).

Mereka yang diciduk langsung dibawa ke kantor Satpol PP kemudian di tes urine oleh petugas BNNK Tuban.

Dia menjelaskan, keduanya yang positif itu terdapat kandungan zat benzodiazepine yang biasa didapat berdasarkan resep dokter atau bisa beli di apotik.

KTP keduanya juga telah diamankan pihak BNNK, karena mereka harus datang untuk dites lagi keesokan harinya.

"KTP kita bawa, harus diambil sendiri besok sekaligus diperiksa lagi," Pungkasnya.

Mereka yang terjaring operasi kos akan diminta membuat surat pernyataan tidak mengulang, diketahui kepala desa dan camat setempat.

Satpol PP Tuban menangkap 11 pasangan bukan suami istri yang berada di kamar kos, Minggu (31/3/2019).
Satpol PP Tuban menangkap 11 pasangan bukan suami istri yang berada di kamar kos, Minggu (31/3/2019). (SURYAMALANG.COM/M Sudarsono)
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved