Nasional
Ancam Sebar Foto & Video Tanpa Busana, Tentara Gadungan Minta Uang Rp 40 Juta ke Gadis
Tentara gadungan berinisial MA alias AR diduga memeras seorang perempuan sebesar Rp 40 juta dengan ancaman menyebar foto tanpa busana.
SURYAMALANG.COM – TNI gadungan berinisial MA alias AR diduga memeras seorang perempuan sebesar Rp 40 juta dengan ancaman menyebar foto dan video tanpa busana.
Kini pria asal Lebak, Banten itu sudah ditangkap anggota Polda Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno mengatakan tersangka kenalan dengan korban melalui Facebook.
Untuk menarik perhatian korban, tersangka memajang foto pria tampan di akun Facebook-nya.
Dalam komunikasinya, tersangka mengaku sebagai anggota TNI yang dinas di Palembang.
“Dengan rayuan dan beberapa kali komunikasi, tersangka minta korban untuk melakukan panggilan video via WhatsApp (WA).”
“Bahkan tersangka minta korban untuk membuka baju dan mengirim foto tanpa berpakaian,” kata Sudarno, Selasa (2/4/2019).
Setelah korban mengirim video dan foto, tersangka malah minta sejumlah uang.
Tersangka mengancam akan menyebar video dan foto tersebut bila korban tidak memenuhi permintaan itu.
“Tersangka mengancam akan menyebar video dan foto itu ke media sosial,” kata Sudarno.
Khawatir video dan fotonya tersebar, korban memenuhi permintaan tersangka.
Korban mengirim uang secara bertahap sehingga mencapai Rp 40 juta.
Namun, tersangka terus minta uang kepada korban.
Merasa tak tahan, korban lapor ke Polda Bengkulu.
Kemudian polisi menangkap tersangka. Tersangka dijerat Pasal 45 Ayat (4) jo Pasal 27 Ayat (4) UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE.
Artikel ini telah tayang di Tribunjabar.id dengan judul Gunakan Foto Bugil, Tentara Gadungan Peras Seorang Wanita Sampai Rp 40 Juta.