Rincian Gaji dan Tunjangan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Nyaris 5 Tahun Menjabat Tembus Ratusan Juta
Segini gaji dan tunjangan Kapolri Listyo Sigit Prabowo nyaris 5 tahun menjabat tidak diganti-ganti, tembus Rp43 juta hingga ratusan juta.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Sudah nyaris lima tahun posisi Kapolri yang dijabat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo belum diganti hingga desakan dari berbagai kalangan muncul.
Desakan Kapolri diganti juga tidak luput dari rapor merah atas kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo di Korps Bhayangkara dengan kasus terbaru seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.
Affan Kurniawan yang sedang mengantarkan pesanan terjebak kerusuhan demo, namun rantis Brimob melaju kencang membabi-buta, sebelum korban sempat menyelamatkan diri lalu tertabrak pada Kamis, (28/8/2025) lalu.
Dilantik sejak 27 Januari 2021 sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Listyo Sigit menjadi Kapolri ke-25, dan berasal dari satuan reserse kriminal.
Baca juga: Nasib Mujur Listyo Sigit: Prabowo Setuju Reformasi Kepolisian, Kapolri Belum Pasti Diganti
Listyo Sigit juga menjadi Kapolri termuda kedua saat dilantik pada usia 51 tahun.
Lalu berapa gaji dan tunjangan Kapolri?
Nominal gaji polisi pada tahun 2025 masih mengacu pada peraturan terakhir, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2024.
Gaji polisi terakhir kali mengalami penyesuaian per 1 Januari 2024.
Saat itu, terdapat kenaikan sebesar 8 persen bersamaan dengan pengumuman kenaikan gaji PNS.
Disebutkan, untuk seorang Jenderal Polisi berhak atas gaji pokok paling sedikit Rp5.657.400 dan paling sedikit Rp6.405.500 per bulan.
Baca juga: Jadwal Pergantian Listyo Sigit Prabowo, DPR : Semoga Akhir Tahun Sudah Ada Kapolri Baru
Selain gaji pokok, Kapolri juga berhak atas berbagai macam tunjangan, di mana tunjangan paling besar adalah tunjangan kinerja (tukin).
Khusus tunjangan kinerja Kapolri, pemimpin tertinggi di Polri ini akan mendapatkan tunjangan sebesar 150 persen dari tunjangan kelas jabatan 17 atau kelas jabatan tertinggi di Polri yakni Wakapolri.
Berdasarkan aturan tersebut, Kapolri memperoleh tunjangan sebesar Rp43.627.500.
Selain gaji pokok dan tunjangan kinerja, Kapolri masih menerima tunjangan lainnya, seperti tunjangan keluarga, tunjangan makan, dan tunjangan umum.
Kapolri juga memperoleh tunjangan operasional hingga ratusan juta rupiah per bulannya.
Namun, tunjangan ini hanya boleh digunakan untuk mendukung kegiatan kedinasan, bukan untuk kepentingan pribadi.
Jabatan Strategis
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Listyo Sigit Prabowo
Kapolri
Kapolri diganti
gaji Kapolri
tunjangan Kapolri
suryamalang
Inilah 10 Desa di Kabupaten Lampung Selatan Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Hingga Rp 2,3 M |
![]() |
---|
Mengenal Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Rp 9,3 M ke KPK Soal Korupsi Haji, Diperiksa Jadi Saksi |
![]() |
---|
LINK NONTON Drama Korea Friendly Rivalry Full Episode 1-16 Sub Indo, Baca Dulu Sinopsisnya |
![]() |
---|
JADWAL Pemberkasan PPPK Paruh Waktu Formasi 2024 Pemprov Jatim, Permohonan SKCK Meningkat di Malang |
![]() |
---|
LINK NONTON Drama Korea A Hundred Memories Episode 1-12 Sub Indo, Baca Dulu Sinopsisnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.