Rincian Gaji dan Tunjangan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Nyaris 5 Tahun Menjabat Tembus Ratusan Juta

Segini gaji dan tunjangan Kapolri Listyo Sigit Prabowo nyaris 5 tahun menjabat tidak diganti-ganti, tembus Rp43 juta hingga ratusan juta.

|
Instagram @listyosigitprabowo
GAJI KAPOLRI TERBARU - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (KANAN) memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Lilin 2024. Listyo Sigit bersama Panglima TNI (KIRI) menghadiri doa bersama lintas agama dalam rangka perayaan HUT ke-79 TNI di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat diunggah melalui Instagram-nya pada (4/10/2024). Segini gaji dan tunjangan Kapolri yang sudah dijabat nyaris 5 tahun oleh Listyo Sigit. 

SURYAMALANG.COM, - Sudah nyaris lima tahun posisi Kapolri yang dijabat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo belum diganti hingga desakan dari berbagai kalangan muncul. 

Desakan Kapolri diganti juga tidak luput dari rapor merah atas kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo di Korps Bhayangkara dengan kasus terbaru seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.

Affan Kurniawan yang sedang mengantarkan pesanan terjebak kerusuhan demo, namun rantis Brimob melaju kencang membabi-buta, sebelum korban sempat menyelamatkan diri lalu tertabrak pada Kamis, (28/8/2025) lalu. 

Dilantik sejak 27 Januari 2021 sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Listyo Sigit menjadi Kapolri ke-25, dan berasal dari satuan reserse kriminal. 

Baca juga: Nasib Mujur Listyo Sigit: Prabowo Setuju Reformasi Kepolisian, Kapolri Belum Pasti Diganti

Listyo Sigit juga menjadi Kapolri termuda kedua saat dilantik pada usia 51 tahun.

Lalu berapa gaji dan tunjangan Kapolri?

Nominal gaji polisi pada tahun 2025 masih mengacu pada peraturan terakhir, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2024. 

Gaji polisi terakhir kali mengalami penyesuaian per 1 Januari 2024.

Saat itu, terdapat kenaikan sebesar 8 persen bersamaan dengan pengumuman kenaikan gaji PNS.

Disebutkan, untuk seorang Jenderal Polisi berhak atas gaji pokok paling sedikit Rp5.657.400 dan paling sedikit Rp6.405.500 per bulan.

Baca juga: Jadwal Pergantian Listyo Sigit Prabowo, DPR : Semoga Akhir Tahun Sudah Ada Kapolri Baru

Selain gaji pokok, Kapolri juga berhak atas berbagai macam tunjangan, di mana tunjangan paling besar adalah tunjangan kinerja (tukin).

Khusus tunjangan kinerja Kapolri, pemimpin tertinggi di Polri ini akan mendapatkan tunjangan sebesar 150 persen dari tunjangan kelas jabatan 17 atau kelas jabatan tertinggi di Polri yakni Wakapolri.

Berdasarkan aturan tersebut, Kapolri memperoleh tunjangan sebesar Rp43.627.500.

Selain gaji pokok dan tunjangan kinerja, Kapolri masih menerima tunjangan lainnya, seperti tunjangan keluarga, tunjangan makan, dan tunjangan umum.

Kapolri juga memperoleh tunjangan operasional hingga ratusan juta rupiah per bulannya.

Namun, tunjangan ini hanya boleh digunakan untuk mendukung kegiatan kedinasan, bukan untuk kepentingan pribadi.

Jabatan Strategis

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved