Kabar Surabaya

Di-booking Pak Menteri, Vanessa Angel Bersedia Tapi Minta Langsung ke Kamar, Simak Fakta Persidangan

Di-booking Pak Menteri, Vanessa Angel Bersedia Tapi Minta Langsung ke Kamar, Simak Fakta Persidangan

Editor: eko darmoko
Grid.id
Vanessa Angel 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada terdakwa mucikari Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy, tertera nama menteri yang bakal mendapat layanan prostitusi dari Vanessa Angel.

Ironisnya, Vanessa Angel pernah menolak tawaran untuk menemani menteri yang tak disebutkan identitasnya secara jelas ini.

Vanessa Angel ditawar kencan dinner atau mimican atau ‘mimik-mimik cantik’.

Bukan 80 Juta, Inilah Nilai Uang yang Diterima Vanessa Angel Usai Layani Rian, Baca Kisa Lengkapnya!

Sebelum Memakai Vanessa Angel, Ada Syarat & Prosedur yang Harus Dipenuhi Pelanggan kepada Mucikari

Dalam dakwaan jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (4/4/2019) diceritakan, perkara ini berawal dari pertemuan Rian Subroto dengan Dhani (DPO) di Cafe Delight Lumajang pada awal Desember 2018 lalu.

Kepada Rian Subroto, Dhani menawarkan bahwa dirinya bisa mencarikan artis wanita atau selebgram untuk diajak kencan dalam artian hubungan intim atau bercinta.

Rian pun tertarik tawaran tersebut. Selanjutnya pada 23 Desember 2018 terdakwa dihubungi oleh saksi Tentri Novanta melalui telepon yang menanyakan apakah artis yang bernama Vanessa Angel bisa diajak untuk menemani kliennya yang katanya seorang menteri.

"Tentri Novanta melalui telepon yang menanyakan apakah artis yang bernama Vanessa Angel bisa diajak untuk menemani kliennya yang katanya seorang menteri untuk diajak dinner atau mimican," Kata JPU Winarko.

Terungkap di Persidangan, Vanessa Angel Maunya Langsung Temani di Kamar

Vanessa Angel Makin Alim di Penjara, Titip Pesan Menyedihkan pada Bibi Ardiansyah: Aku Pamit ya Bi

Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy, muncikari artis Vanessa Angel akhirnya didudukan di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebagai terdakwa perkara dugaan prostitusi online, Kamis (4/4/2019).
Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy, muncikari artis Vanessa Angel akhirnya didudukan di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebagai terdakwa perkara dugaan prostitusi online, Kamis (4/4/2019). (SURYAMALANG.COM/Syamsul Arifin)

Terdakwa Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy, terlihat tenang jalani sidang perdana atas kasus prostitusi artis berbasis online yang juga melibatkan nama Vanessa Angel.

Sesekali ia tersenyum menatap majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, juga menguraikan rambutnya yang berwarna merah itu, Kamis (4/4/2019).

Jelas, pemandangan ini menjadi sorotan seluruh pengunjung Ruang Garuda I yang terasa sesak.

Digelar dengan agenda pembacaan berkas dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Winarko dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Dalam dakwaan jaksa diceritakan, perkara ini berawal dari pertemuan Rian Subroto dengan Dhani (DPO) di Cafe Delight Lumajang pada awal Desember 2018 lalu.

Kepada Rian Subroto, Dhani menawarkan bahwa dirinya bisa mencarikan artis wanita atau selebgram untuk diajak kencan dalam artian hubungan intim atau bercinta.

Rian pun tertarik tawaran tersebut. Selanjutnya pada 23 Desember 2018 terdakwa dihubungi oleh saksi Tentri Novanta melalui telepon milik terdakwa menanyakan apakah artis yang bernama Vanessa Angel bisa diajak untuk menemani kliennya yang katanya seorang menteri.

“Kemudian terdakwa menghubungi temannya yang bernama Fitriandri pemilik Vitly Management. Kepada terdakwa, Fitriandri mengatakan bahwa Vanessa Angel tapi maunya langsung ngamar atau menemani di dalam kamar (BO),” kata Winarko membacakan dakwaan.

Disebut pula harga yang dipatok apabila ingin membooking Vanessa, yaitu Rp 60 juta untuk short time ditambah tiket pesawat pulang pergi kelas bisnis dengan membawa asisten DP setengah harga dan dilunasi saat pesawat landing.

Hal itu oleh terdakwa disampaikan ke Tentri  dan langsung disetujui.

Selanjutnya pada 3 Januari, Tentri mengirim uang senilai Rp 20 juta ke rekening terdakwa dan oleh terdakwa langsung diteruskan ke rekening Fitriandri bersamaan bukti booking tiket pesawat pulang pergi Surabaya-Jakarta.

Pada tanggal 5 Januari 2019, Tentri mentransfer lagi uang senilai Rp 42,5 juta ke rekening terdakwa untuk pelunasan booking Vanessa Angel.

Bahwa selanjutnya pada tanggal 5 Januari 2019, Vanessa dan Rian ditangkap oleh Polda Jatim yang saat itu berada di dalam kamar Hotel Vasa, Jl HR Muhammad Surabaya.

Terdakwa mengetahui kabar penggerebekan kasus prostitusi itu pada sore harinya, melalui kabar dari Fitriandri.

Terdakwa berhasil ditangkap pada 16 Januari 2019 saat sedang berada di rumah kontrakan di Cluster Serua Mansion No 14 Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
 
“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," ucap Winarko.

Usai dakwaan dibacakan, majelis hakim yang diketuai Dwi Purwadi akhirnya menutup sidang dan melanjutkan kembali pada Senin pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Vanessa Angel terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan memakai masker saat dipindahkan dari Rumah Tahanan Dit Tahti Polda Jatim menuju ke Kejaksaan Negeri Surabaya, Jumat (29/3/2019).
Vanessa Angel terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan memakai masker saat dipindahkan dari Rumah Tahanan Dit Tahti Polda Jatim menuju ke Kejaksaan Negeri Surabaya, Jumat (29/3/2019). (mohammad romadoni)

Tanpa Eksepsi

Penasehat hukum Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy, Gaus Hadiman enggan memberikan tanggapan terkait kasus prostitusi online kliennya.

Usai jalani sidang dia tak menggubris pertanyaan dari awak media.

“Sudah cukup sudah,” katanya hemat, Selasa, (4/4/2019).

Sebelumnya, dia juga keberatan atas permintaan majelis hakim yang meminta sidang tersebut diajukan hari Senin pekan depan.

Hal tersebut berlandaskan jadwal dirinya yang padat. Namun karena desakan JPU dan majelis akhirnya dia menyanggupinya.

Majelis hakim menilai, kasus yang menjerat Nindy ini juga berkaitan dengan dua mucikari lainnya yakni Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta.

“Kalau tidak dibarengkan kasihan saksinya nanti harus bolak balik,” kata ketua majelis Dwi Purwadi.

Gaus mengaku tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan dan memilih melanjutkan persidangan.

Vanessa Angel Makin Alim di Penjara

Kondisi terbaru Vanessa Angel disebut semakin alim atau religius di penjara hingga membuat mantan kekasihnya, Bibi Ardiansyah senang dengan perubahan tersebut. 

Kabar mengenai kondisi Vanessa Angel yang semakin alim itu diungkap langsung oleh Bibi Ardiansyah belum lama ini. 

Bibi Ardiansyah menceritakan aktivitas Vanessa Angel yang disebut semakin rajin beribadah seperti salat lima waktu hingga rajin mengaji. 

Seperti yang telah diketahui, aktris FTV Vanessa Angel masih harus mendekam di penjara akibat kasus prostitusi online yang mencatut namanya pada 5 Januari 2019 silam.

Atas keterlibatannya di skandal prostitusi online artis, Vanessa Angel resmi ditahan di Polda Jatim pada 4 Februari lalu dengan tuduhan melanggar pasal 27 ayat 1 UU ITE dan junto 256 KUHP.

Lama tiada kabar, Vanessa Angel kembali mencuat setelah sang aktris FTV itu dipindah ke Rutan Medaeng. Jumat (29/3/2019).

Pelimpahan kasus Vanessa Angel ke Kejaksaan langsung menuai kritik dari tim kuasa hukum Vanessa Angel

"Memang sedikit ada unsur dari pihak kepolisian untuk memaksakanlah yang kalau kita bilang memaksakan unsur pasal dalam kitab undang-undang ITE."

"Karena selama ini kan orang melihat kasus ini prostitusi."

"Perkara ini bukan lagi mengenai prostitusi tapi mengenai UU ITE mengenai pornografi," jelas Aga Khan SH panjang, dikutip dari tayangan Hotshot edisi Minggu (30/3/2019) di Youtube SCTV.

Tak cuma kuasa hukumnya saja, namun pacar Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah, turut bersuara.

Lewat tayangan Go Spot yang tayang di kanal Youtube STARPRO Indonesia, Bibi Ardiansyah mengucapkan kekecewaannya atas keputusan pihak Polda Jatim.

"Harusnya hari Jumat itu dia udah nelpon gua, dia bahagia, udah bener-bener bebas."

"Dia udah bahagia banget gitu, tiba-tiba jam setengah 3 sore berkasnya dilimpahin lagi sama Polda Jatim gak tahu kenapa."

"Harusnya hari itu kan batas penahanan dia udah selesai," ungkap Bibi, dikutip dari kanal Youtube STARPRO Indonesia.

Namun, kekecewaannya atas keputusan pihak kepolisian Polda Jatim, terasa lebih kecil ketimbang kekecewaannya saat harus menunda pertemuannya dengan Vanessa Angel di luar penjara.

Padahal menurut Bibi Ardiansyah, Vanessa Angel sudah mulai berubah semenjak merasakan dinginnya tinggal di balik jeruji besi.

Dua bulan ditahan di penjara, Vanessa Angel disebut-sebut mulai rajin beribadah.

Hal tersebut pun langsung dibenarkan oleh sang kekasih, Bibi Ardiansyah.

"Alhamdulilah dia kemarin sempet, selalu shalat 5 waktu. Udah bisa ngaji, malah ngajinya lebih baik dari gue," ungkap Bibi Ardiansyah.

Bibi merasa, Vanessa Angel menjadi rajib beribadah seolah-olah sudah pasrah akan hidupnya kini.

"Sekarang gue ngelihat dia udah loss (pasrah). Dihancurin begitu banget harga dirinya, gue kalau jadi dia udah jadi gila kali," tambahnya.

Sebagai orang yang sangat dekat dengan Vanessa Angel, Bibi memohon agar orang-orang turut mendoakan Vanessa Angel.

"Gue berharap semua orang yang dengerin gue sekarang, semua netizen, kalian doain aja yang terbaik buat Vanessa," pungkas Bibi Ardiansyah.

Pesan menyedihkan Vanessa Angel 

Sebelum pemindahannya ke Rutan Medaeng, Sidoarjo, Vanessa Angel sempat menitip pesan yang bernada sedih pada Bibi Ardiansyah. 

Pesan itu lalu diunggah lewat story instagram Bibi Ardiansyah.

Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah  (Kolase instagram @bibliss @vanessaangelofficial)
Dalam unggahan tersebut, terlihat potret terbaru Vanessa Angel.

Vanessa Angel terlihat tersenyum menghadap ke kamera.

Matanya sayu dan sembab seperti orang yang baru saja menangis.

Tergambar dari wajahnya bahwa ia sedang memendam kesedihan yang mendalam.

Rambut Vanessa Angel digerai sebahu, masih seperti sedia kala.

Namun yang membedakan, rambut yang agak kecokelatan itu tampak sedikit berantakan.

Vanessa Angel menggunakan baju berwarna merah yang sama seperti baju yang dipakai saat dirinya dipindahkan ke Rutan Medaeng.

Walaupun sudah menjadi mantan kekasih, rupanya Vanessa masih berpamitan pada Bibi Ardiansyah.

Bersamaan dengan pamitnya dirinya, Vanessa pun menitipkan doa untuk dirinya.

Vanessa Angel meminta Bibi untuk mendoakannya agar dirinya diberi kekuatan di penjara yang baru.

Selain itu, Vanessa Angel juga menitipkan doa untuk sang mama yang telah di surga.

Tak hanya itu, ia pun juga menitipkan doanya untuk sang ayah yang hingga saat ini belum menjenguknya.

Terakhir, ia menitipkan salam untuk sahabat-sahabat, orang-orang yang masih percaya dengannya, dan juga keluarga Bibi Ardiansyah.

"Aku pamit dulu ya bi, titip doa ya biar aku kuat di penjara yg baru,

titip doa juga buat ibuku di surga, dan buat ayahku,

Titip salam buat sahabat-sahabatku, untuk orang-orang yang masih percaya sama aku dan keluargamu.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved