Nasional
Akhir Kisah ABG yang Melahirkan di Jalan Pakai Gunting Kuku, Dihamili Pria Baru Kenalan di Facebook
Akhir kisah ABG yang melahirkan di jalan pakai gunting kuku, dihamili pria baru kenalan di facebook
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.com - Akhir kisah ABG yang melahirkan di jalan menggunakan gunting kuku akhirnya ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA).
Dari hasil penelusuran LPA Kabupaten Pringsewu diketahui bila ABG tersebut usianya masih di bawah umur, sehingga pihaknya mengarahkan kasus ini dibawa ke ranah hukum.
Sementara itu dari pihak Kepolisian Sektor (Polsek), pihaknya masih melakukan pengecekan pada keluarga korban hingga Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Seperti diberitakan Suryamalang.com sebelumnya, insiden ABG yang melahirkan di jalan terjadi pada Minggu (7/4/2019) sekitar pukul 02.00 WIB.
• Penampakan Rumah Nikita Mirzani Seharga Rp 10 Miliar, Shower Saja Rp 36 Juta, Niki: Biar Sombong Aja
• Penampakan Perut Buncit Syahrini Manggung di Medan Bikin Salfok, Reino Barack: Setiap Hari Saya Doa
• Putra Tiri Mayangsari Gelar Syukuran Mewah di Villa de Leon Amerika, Lokasi Syuting Artis Hollywood

• Biodata Raja Judi John Juanda Asal Medan, Penguasa Poker di Amerika, Demi Dirikan Pengobatan Gratis
• Tatapan Tajam Vanessa Angel pada Jaksa yang Diduga Mendorongnya saat Jalan, Ucap Doa & Kekecewaan
Wanita berinisial Ri (18) melahirkan di pinggir jalan, tepatnya di pinggir jalan di Pringsewu, Lampung.
Ri (18) rupanya hamil setelah berhubungan intim dengan pria yang dikenalnya lewat Facebook.
Berikut kronologi ABG melahirkan di pinggir jalan dilansir SURYAMALANG dari berbagai sumber.
1. Ri Sempat Berputar-putar Sebelum Melahirkan

Awalnya, Ri (18) merasa perutnya mulas karena akan melahirkan.
Ia meminta seorang teman untuk datang ke rumahnya di Kecamatan Pardasuka, Sabtu (6/4/2019) malam.
Mereka kemudian menuju Pringsewu dengan sepeda motor dan hanya berputar-putar di sana karena kebingungan dengan kondisi Ri.
Ri pun tak tahan lagi dan mereka pun berhenti di pinggir jalan.
Dia pun melahirkan di pinggir jalan dibantu temannya, bahkan mereka memotong ari-ari dengan gunting kuku yang dibawa teman Ri.
2. Sang Bayi di Bawa ke Puskesmas

Setelah melahirkan, Mereka kemudian pergi membawa bayi yang dibungkus dengan kain, tetapi ari-ari ditinggal di sana.
"Teman saya saya suruh bawa (ari-ari bayi) tapi tidak mau, katanya jijik," ujar Ri.
Sesampai di Ambarawa, mereka memilih berhenti untuk beristirahat sebentar.
Seorang warga yang bertemu mereka pun menyarankan istirahat ke rumahnya.
Sedangkan, bayi Ri dibawa ke Puskesmas Kecamatan Ambarawa dan disusul Ri pada Minggu (7/4/2019) pagi.
3. Kondisi Bayi Masih di-observasi

Kepala UPT Puskesmas Ambarawa Agung Wicaksono mengatakan bayi Ri masih harus diobservasi untuk mengetahui kondisinya.
"(Bayi) masih kami observasi 1x24 jam," kata Agung.
Bayi perempuan tersebut lahir normal dengan berat badan 2,8 gram dan panjang 45 centimeter.
Ia juga menambahkan bayi tersebut lahir di usia kandungan yang sesuai sehingga tidak prematur.
Sementara, Ti mengalami pendarahan yang normal karena luka robek setelah melahirkan.
4. Berawal dari Hubungan Dengan Teman Facebook

Ternyata, keluarga Ri tak mengetahui kehamilannya.
Gadis yang tak tamat sekolah dasar tersebut hanya tinggal bersama yang ayah, setelah sang ibu meninggal dunia pada 2018.
Dia mengaku berkenalan dengan seorang pria di Facebook dan mengaku telah bertemu dua kali hingga melakukan hubungan badan.
Tahu dirinya hamil, Ri pun menceritakan ke kenalannya tetapi malah pria tersebut memutuskan hubungan perteman di Facebook.
Hingga kini, Ri masih berada di Puskesmas Ambrawa ditemani saudarinya untuk dipantau kondisi kesehatannya.
Ditangani LPA Kabupaten Pringsewu
LPA Kabupaten Pringsewu menyatakan bahwa remaja yang melahirkan di tepi jalan tanpa bantuan medis masih di bawah umur.
Advokasi Hukum LPA Pringsewu, Siwi Lestari mengatakan, bahwa Ri usianya belum genap 18 tahun.
Menurutnya, hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan penelusuran melalui data kependudukkan.
"Masih usia 17 tahun 11 bulan, dengan kelahiran 9 Mei 2001," ujar Siwi, Senin (8/4/2019) seperti dikutip dari WartaKota.com.
Sempat terjadi kerancuan dengan data di Puskesmas Ambarawa terkait waktu kelahiran tersebut.
Sebab, tertulis di foto kopi Kartu Keluarga (KK) yang digunakan untuk kelengkapan administrasi di Puskesmas, kelahiran Ri pada 1 Mei 1997.
Namun tulisan yang di KK tersebut hanya dengan pena.
Atas kondisi tersebut, Siwi mengungkapkan bahwa Ri telah mengubah tanggal lahir sendiri.
Yakni dengan menutup kertas, yang kemudian menulis sendiri pakai pena.
Menurut Siwi, waktu itu Ri akan membuat KTP dengan alasan untuk persyaratan kerja.
"Ada bekas coretan di KK," tuturnya.
Atas kondisi umur Ri yang masih di bawah umur, Siwi mengatakan bahwa LPA mengarahkan supaya perkara ini dibawa ke ranah hukum.
Supaya laki-laki yang telah menyetubuhi anak di bawah umur ini mendapat sanksi hukum.
Apalagi, lanjut dia, korban Ri masih seperti kanak-kanak.
Kata Kepolisian Pardasuka
Lebih lanjut, Kepolisian Sektor (Polsek) Pardasuka akan mengkroscek ke pihak keluarga korban.
"Karena kita belum mengetahui lokasi kejadian itu, dilakukan di mana, kita belum tahu," ujar Kanit Reskrim Polsek Pardasuka Bripka Gofur mewakili Kapolsek AKP Martono.
Sehingga, kata dia, apa bila akan dlaporkan perkara hukumnya menyesuaikan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) perbuatan pelaku.
Pemulihan Psikis Korban
Pemerintah Kabupaten Pringsewu langsung beraksi menangani remaja Ri (18) warga Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu yang melahirkan di tepi jalan tanpa bantuan medis.
Melalui, Dinas Sosial Pringsewu, pemkab menerjunkan tim Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) untuk mendampingi Ri dan bayinya.
Kepala Dinas Sosial Pringsewu Bambang Suharmanu mengungkapkan, di LK3 anggotanya terdiri dari banyak profesi.
Di antaranya psikolog, pekerja sosial masyarakat (PSM) dan pengacara.
Oleh karena itu lah, tambah dia, pendampingan saat ini menyesuaikan dengan kebutuhan Ri dan bayinya.
"Kita berikan kelengkapan adminstrasi untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan bayi dan ibunya," ungkap Bambang, Senin (8/4/2019).
Sehingga, lanjut Bambang, pihaknya segera membuatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Tidak hanya itu, menurut Bambang, pendampingan psikolog juga akan diberikan.
Mengingat, Ri masih ABG (anak baru gede) yang membutuhkan penguatan psikologis atas permasalahan yang sedang dihadapi.
Lebih lanjut Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pringsewu berkolaborasi dengan Dinas Sosial dalam menangani Ri.
Kepala DP3AP2KB Pringsewu Nazri mengatakan, bahwa pihaknya akan melihat terlebih dahulu posisi Ri apakah memang masih usia anak.
"Dasarnya kan dari data kependudukkan yang bersangkutan," kata Nazri.
Menurutnya, terkait data kependudukkan tersebut akan dilakukan penelusuran.
Saat ini, tambah Nazri, yang akan dilakukan penyelesaian berkaitan dengan trauma paska melahirkan tersebut.
"Untuk penanganan itu (psikologi), kita kolaborasi dengan Dinas Sosial, PPA, kemudian dengan kepolisian, PPA-nya," ungkap Nazri.