Senin, 11 Mei 2026

Berita Viral

Aksi Gus Elham Cium Anak Perempuan Disorot KEMENAG, Bakal Ada Sanksi

Kemenag bereaksi terkait aksi viral Gus Elham Yahya yang cium anak perempuan saat kajian di atas panggung.

Tayang:
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tangkap layar instagram @mtibadallah
GUS ELHAM YAHYA - Gus Elham Yahya meminta maaf usai viral senang mencium pipi hingga bibir anak kecil. Dirinya dikenal pendakwah di Kediri, Jawa Timur. Kini Kemenag RI juga ikut turun tangan soroti aksi Gus Elham. 

Ringkasan Berita:
  • Gus Elham Yahya menjadi sorotan publik setelah videonya mencium seorang anak perempuan saat kajian di atas panggung viral di media sosial.
  • Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menegaskan bahwa tindakan itu tidak pantas.
  • Anak-anak di bawah umur berada dalam perlindungan negara, sehingga kasus ini bisa berimplikasi pada sanksi atau pemanggilan untuk peringatan.

 

SURYAMALANG.COM - Media sosial digegerkan dengan aksi Gus Elham cium anak perempuan saat kajian menjadi sorotan.

Aksi Gus Elham cium anak perempuan itu membuat banyak masyarakat khawatir. 

Kini, kabar viral soal aksi Gus Elham cium anak perempuan saat kajian itu sudah sampai pada Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Kemenag bereaksi terkait aksi viral Gus Elham Yahya yang cium anak perempuan saat kajian di atas panggung.

Pasalnya anak sendiri masih dalam perlindungan negara, hingga adanya kemungkinan sanksi untuk Gus Elham.

Ada pula kemungkinan Gus Elham akan dipanggil untuk diberikan peringatan.

Diketahui belakangan viral di media sosial aksi Gus Elham yang mencium jamaah anak perempuan.

Tentunya aksi Gus Elham Yahya ini membuat orang tua gusar.

Tak selayaknya anak dicium oleh orang lain, meskipun guru atau ulama.

Lantaran itu seruan Gus Elham untuk diboikot pun ramai di media sosial.

Mengenai hal ini, Gus Elham sendiri sudah meminta maaf.

Namun Kemenag pun sudah mengambil langkah tegas untuk Gus Elham.

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii memberi pernyataan tegas terkait tindakan Gus Elham.

“Kita sepakat dengan publik, bahwa itu tidak pantas!,” tegas Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii dilansir dari laman Kemenag.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved