Kabar Blitar

Awas! Ada Kejahatan dengan Modus Ganjal Selot Kartu Mesin ATM di Blitar

Polres Blitar Kota mendapat laporan ada dugaan kejahatan dengan modus mengganjal selot kartu mesin ATM

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
istimewa
Kasatreskrim Polres Blitar Kota memeriksa mesin ATM BRI di Jalan Sudanco Supriyadi, Kota Blitar. 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Polres Blitar Kota mendapat laporan ada dugaan kejahatan dengan modus mengganjal selot kartu mesin ATM, Selasa (9/4/2019).

Ada dua mesin ATM di Kota Blitar yang diganjal pada selot kartu ATM.

Dua mesin ATM itu sama-sama berada di Jalan Sudanco Supriyadi.

“Kami sudah mendatangi lokasi untuk olah TKP malam kemarin.”

“Tidak ada korban dalam kasus ini. Makanya kami minta masyarakat waspada,” kata AKP Heri Sugiono, Kasatreskrim Polres Blitar Kota kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (10/4/2019).

Saat olah TKP, polisi menemukan double tape pada selot kartu ATM.

Lalu di selot kartu ATM terdapat nomor telepon call center bank.

Nomor telepon call center itu diduga palsu, dan bukan dari bank.

Kalau melihat modusnya, double tape pada selot kartu ATM itu untuk mengganggu nasabah saat memasukkan kartu ke mesin ATM.

Ketika tidak bisa memasukkan kartu ke selot ATM, nasabah akan menghubungi nomor telepon call center yang ditempel di bawahnya.

Lalu, pelaku akan mengarahkan nasabah untuk memencet nomor di mesin ATM yang berujung pada penipuan.

“Saat itu ada nasabah yang akan transaksi di mesin ATM. Tapi nasabah itu curiga melihat nomor telepon call center di mesin ATM yang tidak sesuai dengan bank-nya.”

“Setelah dicek, ada sesuatu yang mengganjal di selot kartu ATM. Nasabah itu langsung lapor ke kami,” katanya.

Kini polisi masih mengembangkan kasus itu. Polisi masih memeriksa rekaman CCTV di bilik ATM tersebut.

“Kami masih menyelidikinya, kami sedang mempelajari rekaman CCTV di bilik ATM,” ujarnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved