Kota Kediri

Polres Kediri Kota Tetapkan 15 Tersangka Kerusuhan saat Unjuk Rasa, Termasuk 4 Anak di Bawah Umur

Polres Kediri Kota Tetapkan 15 Tersangka Kerusuhan saat Unjuk Rasa, Termasuk 4 Anak di Bawah Umur

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luthfi Husnika
BEKAS DIBAKAR - Kondisi Gedung DPRD Kota Kediri yang berlokasi di Jalan Mayor Bismo Kota Kediri, Minggu (31/8/2025). Gedung tersebut hangus usai dibakar massa pada Sabtu (30/8/2025). 

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Polres Kediri Kota menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025) malam.

Dari jumlah tersebut, 11 tersangka merupakan orang dewasa, sementara 4 lainnya masih anak-anak. Bahkan, satu di antaranya adalah perempuan.

Sebelumnya, polisi mengamankan 20 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan.

Namun, setelah melalui pemeriksaan, lima orang dipulangkan karena tidak terbukti ikut dalam aksi anarkis tersebut.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Ibrahim Saputra, menjelaskan pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang teridentifikasi.

Baca juga: Pagar Besi hingga Pohon Jarahan Kerusuhan Kediri Dikembalikan, Polisi Beri Deadline 3 Hari

"Kami masih mendalami kasus ini. Sementara ada 11 tersangka dewasa dan 4 anak," katanya kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (2/9/2025).

Selain melakukan penetapan tersangka, polisi juga menyoroti adanya aksi penjarahan saat kerusuhan berlangsung.

AKBP Anggi mengimbau warga yang sempat mengambil barang milik pemerintah agar segera mengembalikannya.

"Barang-barang tersebut adalah inventaris negara. Jika dikembalikan, tentu akan menjadi bahan pertimbangan hukum," ungkapnya.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan memberikan ruang bagi warga yang menyesali perbuatannya untuk memperbaiki kesalahan.

"Mungkin pada saat itu ada yang khilaf ikut-ikutan ini saatnya untuk mengembalikan. Kami beri sisa waktu. Kalau tidak, kami pastikan akan menindak tegas," tegas AKBP Anggi.

Ia menambahkan, pihak kepolisian telah memiliki cukup data mengenai pelaku penjarahan.

"Kami sudah dapat profil siapa-siapa saja yang mengambil. Tinggal kami lakukan penangkapan. Waktunya tidak lama lagi," jelasnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, tersangka yang ditetapkan bukan hanya warga Kota Kediri, melainkan juga berasal dari beberapa daerah lain di Jawa Timur.

"Bisa dibilang ini dari beberapa kelompok. Saya belum tahu apakah berkelompok atau sendiri, masih kami dalami ini," ujarnya.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved