Nasional

Fakta-fakta Istri Siri Anggota DPRD Pamekasan Dianiaya Karena Minta Cerai, Baru 8 Bulan Menikah

Fakta-fakta istri siri anggota DPRD Pamekasan dianiaya karena minta cerai, baru 8 bulan menikah.

Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: eko darmoko
Kuswanto Ferdian
Hettik Selfia, warga Dusun Kalianget Timur, Desa Kalianget Timur Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Pulau Madura, melaporkan suami sirinya, Hadari yang merupakan anggota DPRD Pamekasan ke Polres Pamekasan, Selasa (9/4/2019). 

SURYAMALANG.com - Fakta-fakta istri siri anggota DPRD Pamekasan dianiaya karena minta cerai, baru 8 bulan menikah.

Hettik Selfia, warga desa Kalianget Timur Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Pulau Madura harus melaporkan suami sirinya Muhammad Hadari, Selasa 9 maret 2019.

Pasalnya Hadari yang merupakan anggota DPRD Pamekasan ini diduga melakukan penganiayaan terhadap sang istri siri.

Hettik Selfia dan Muhammad Hadari baru menjalani pernikahan siri mereka selama 8 bulan saja.

Berikut fakta-fakta istri siri anggota DPRD Pamekasan dianiaya berdasarkan informasi yang dihimpun SURYAMALANG.

1. Terjadi Karena Korban Minta Cerai

Penasehat hukum pelapor, Muslim, mengatakan, Hadari menganiaya kliennya di kos pada 20 Februari 2019.

Penganiayaan itu terjadi, kata Muslim, dikarenakan api cemburu.

Sebab kliennya ingin minta cerai dari Hadari dengan alasan karena sering dianiaya.

"Penganiayaan oleh terlapor pada 20 Februari 2019 di kos klien kami di Desa Buddagan," kata Muslim.

"Penganiyaan tersebut terjadi mungkin karena klien kami ingin minta pisah tapi si terlapor bersikeras tidak ingin pisah. Bisa saja karena cemburu," ujar Muslim.

2. Pelaku Belum Minta Maaf 

ilustrasi istri siri dianiaya
ilustrasi istri siri dianiaya (SURYAMALANG.COM)

Muslim mengaku, pihaknya sudah memberikan somasi kepada terlapor untuk meminta maaf.

Namun sampai saat ini belum ada itikad baik dari si terlapor untuk meminta maaf kepada kliennya.

"Maka dari itu kami terpaksa melaporkan," ucap Muslim.

3. Penganiayaan Sering Terjadi

Sementara Hettik Selfia mengaku, "Saya sering mengalami penganiyaan cuma yang ini saja yang saya laporkan."

"Karena saya tidak kuat. Jadi ingin mengakhiri saja."

4. Mengenal Suami di Pamekasan 

Hettik Selfia, warga Dusun Kalianget Timur, Desa Kalianget Timur Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Pulau Madura, melaporkan suami sirinya, Hadari yang merupakan anggota DPRD Pamekasan ke Polres Pamekasan, Selasa (9/4/2019).
Hettik Selfia, warga Dusun Kalianget Timur, Desa Kalianget Timur Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Pulau Madura, melaporkan suami sirinya, Hadari yang merupakan anggota DPRD Pamekasan ke Polres Pamekasan, Selasa (9/4/2019). (Kuswanto Ferdian)

Hettik Selfia mengaku kenal dengan Hadari di Pamekasan.

Hadari disebutnya mengaku pisah ranjang dengan istrinya dan meminta Hettik Selfia untuk sabar menunggu cerai resmi.

"Saya kenal di Pamekasan. Saya tahu kalau identitasnya seorang dewan. Ketemunya juga di Pamekasan. Ngakunya ke saya ya anggota dewan," ungkap Hettik Selfia.

"Soal status waktu itu dia bilang pisah ranjang dengan istrinya."

"Dia bilangnya ke saya akan diusahakan untuk bercerai resmi dan meminta saya untuk sabar menunggu."

"Tapi sampai sekarang belum dibuktikan."

"Itulah yang membuat saya minta pisah tapi beliau tidak mau," ujar Hettik Selfia menambahi.

5. Korban Kerap Dipukul dan Digigit

Hettik Selfia mengaku, saat dianiaya, ia sampai digigit di bagian lengan sebelah kirinya.

"Luka-luka sudah ada buktinya. Sudah ada hasil visumnya. Dibagian tangan, kaki, lutut, bahu. Saya juga sampai digigit dibagian lengan sebelah kiri," jelas Hettik Selfia.

Bahkan kata Hettik Selfia, saat dirinya dianiaya oleh Hadari sempat dipukul pakai sapu ijuk yang dipukulkan di pinggang bagian kirinya.

"Saya juga dipukul pakai sapu ijuk. Sempat dipukulkan dipinggang bagian kiri," beber Hettik Selfia.

Akibat perbuatan kekerasan yang dilakukan oleh Hadari, Hettik Selfia berharap, pihak Polres Pamekasan agar segera menindaklanjuti kasus tersebut sesuai dengan jalur hukum.

"Saya percaya pada pihak Polres Pamekasan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan jalur hukum," pungkasnya.

Terpisah, Hadari belum bisa memberikan keterangan.

"Maaf saya tidak bisa memberikan keterangan."

"Besok saja kalau mau minta keterangan ke pengacara saya ketemu di Polres Pamekasan saja."

"Saya masih di jalan soalnya masih nyetir," ucap Hadari melalui telepon.

Cemburu, Pria 57 Tahun Bacok Istri Sirinya

Habudin (57) tega membacok istri sirinya, Marhumah (35).

Pria asal Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim ini membacok istri sirinya karena cemburu.

Pembacokan ini mengakibatkan Marhumah mengalami luka bacok di tangan, kepala, badan, dua tangan, dan bahunya.

Korban pun harus dirawat di rumah sakit karena luka-luka yang dideritanya,

Polisi menangkap Habubin di Talang Ubi, Kabupaten PALI pada Jumat (22/3/2019).

Informasi yang berhasil dihimpun, pembacokan tersebut terjadi di Perumahan PT Agro Camp 5 Talang Rukis, Desa Pagar Jati, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muaraenim pada Rabu (20/3/2019) malam. 

ilustrasi cemburu
ilustrasi cemburu (www.shutterstock.com)

Saat itu pelaku mendapat informasi jika korban diduga selingkuh tetangganya.

Pelaku yang tidak terima langsung emosi, dan berniat ingin membuat perhitungan dengan korban.

Kemudian pelaku mengambil golok yang berada di kursi ruang tamu.

Lalu pelaku mendatangi korban, dan membawa korban ke Perumahan PT Agro Camp 5 Talang Rukis, Desa Pagar Jati, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muaraenim.

Sesampainya di lokasi kejadian, pelaku langsung mencabut golok dan mengayunkan ke arah korban berkali-kali.

Korban tidak bisa membela diri, dan hanya bisa menangkis seadanya menggunakan tangan.

Melihat korban terkapar bersimbah darah, pelaku panik.

Lalu pelaku melarikan diri meninggalkan korban.

Setelah itu korban diberi pertolongan oleh warga sekitar, dan langsung dibawa ke rumah sakit.

Setelah itu, keluarga korban melapor.

Berbekal informasi tersebut, polisi menangkap pelaku.

Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono mengatakan pelaku sudah ditahan di Polsek Gunung Megang.

Polisi juga menyita golok yang digunakan untuk menganiaya istri sirinya.

Tak Diberi Uang Gadai Motor, Pria Surabaya Ini Malah Hajar Istri Sirinya

Agus Firman Saputro (40) tega menganiaya istri sirinya, Wiwik Safutri (26) di depan rumah kontrakan di Jalan Pagesangan, Surabaya.

Pria asal Kedung Tarukan Baru, Surabaya itu memukul, menampar, dan menendang korban berkali-kali.

“Penganiayaan itu mengakibatkan korban kesakitan di kepala belakang,” ungkap Kompol Khoirul Anam, Kapolsek Jambangan kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (15/2/2018).

Khoirul Anam menyebutkan penganiayaan ini bermula saat tersangka minta uang hasil gadai motor sebesar Rp 3 juta.

Karena belum menggadaikan motor itu, korban tidak bisa memberikan uang kepada suaminya.

Korban menjelaskan bahwa motor itu belum digadaikan. 

ilustrasi penganiayaan
ilustrasi penganiayaan (youtube)

Namun tersangka malah memaki korban sambil minta paksa uang tersebut.

Merasa keinginannya tidak dipenuhi, tersangka menganiaya istri sirinya.

“Penganiaayan itu berhenti saat warga melihat kejadian itu di luar rumah kontrakan.”

“Lalu tersangka melarikan diri dan meninggalkan korban,” jelasnya.

Kemudian korban melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polsek Jambangan.

“Tersangka ditangkap saat hendak kabur mengambil barang miliknya di rumah kontrakan,” terang Khoirul Anam.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved