Fakta Lain Kasus Audrey Pontianak, Mulai Pinjam Uang 500 Ribu Hingga Misteri Kondisi Alat Vital
Inilah fakta lain dibalik peristiwa tragis yang dialami Audrey, siswi SMP di Pontianak dari masalah pinjam uang, pelaku diancam mati dan hasil visum
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
Selanjutnya tidak ditemukan darah pada organ THT dan keadaan dada, jantung dan paru-paru kondisi normal.
"Kemudian dada tampak simetris tak ada memar atau bengkak, jantung dan paru dalam kondisi normal," jelasnya.
"Kemudian organ dalam, tidak ada pembesaran," lanjut Kapolri.
Kombes M Nasir juga menyampaikan perihal hasil visum terkait organ vital korban.
Ia menjelaskan bahwa tidak ada luka robek maupun memar dalam organ vitalnya. Hasil ini diungkapkan dua kali olehnya.
"Saya ulangi, alat kelamin selaput dara tidak tampak luka robek atu memar,"
"Hasil diagnosa dan terapi pasien, diagnosa awal depresi pasca trauma," jelas M Anwar Nasir.
3. Pelaku Diancam Mati, KPPAD, Pelaku juga Dilindungi Hak nya

Terkait peristiwa ini, nampaknya para pelaku mengalami trauma dan ketakutan.
Dilansir dari TribunPontianak.co.id dengan judul KPPAD Kalbar Ancam Tindak Tegas Penyebar Foto Terduga Pelaku Pengeroyokan dan Korban pada Rabu (4/10/2019).
KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati mengatakan bahwa pelaku dan korban sama-sama berhak mendapat perlindungan dari KPPAD sesuai Undang-undang yang berlaku.
"Karena dalam Undang-undang menjelaskan, pelaku juga memiliki hak dilindungi di sini. Itu yang sedang kita rundingkan," katanya.
Pihaknya juga menambahkan bahwa pelaku pengeroyokan menerima ancaman dari orang tak dikenal yang terus mereka terima, sehingga mengakibatkan trauma berat.
"Sangsi sosialnya sampai ada yang mengancam ingin menusuk kemaluan mereka. Ada yang ingin membunuh, ada yang ingin menyekap, ancaman itu bertubi-tubi mereka terima. Jadi dalam hal ini mereka ingin meminta perlindungan yang sama," kata Eka.
Dirinya juga ancam untuk menindak tegas bagi siapapun yang menyebarkan identitas para pelaku pengeroyokan.