Kabar Sulawesi Utara
Gadis Kembar Dipaksa Jadi Budak Nafsu Oleh Ayah Tiri, Perbuatan Dilakukan Bergantian saat Ibu Pergi
Gadis Kembar Dipaksa Jadi Budak Nafsu Oleh Ayah Tiri, Perbuatan Dilakukan Bergantian saat Ibu Pergi
SURYAMALANG.COM - Ayah tiri di Sulawesi Utara tega menjadikan anak gadisnya yang kembar sebagai alat pemuas nafsu.
Ayah tiri ini diketahui berinisial AS usai 43 tahun, sedangkan anak gadisnya yang kembar berinisial K dan M yang masih berusia 17 tahun.
Akibat kelakuan AS, dua gadis asal Kecamatan Pinolosian, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara itu sempat ingin bunuh diri.
“Kami sudah sempat berencana untuk bunuh diri sama-sama.”
“Tapi itu batal karena adik saya masih sekolah,” ujar K, dikutip SURYAMALANG.COM dari Tribun Manado, Kamis (11/04/2019).
• Foto Viral Gadis di Sawah, Ada yang Soroti Soal Pakaian Gadis Bojonegoro Ini
• Ada Bukti Video Hubungan Intim Kadishub Bojonegoro & Kadinsos Kota Pasuruan, Istri Lapor Polda Jatim
• Perselingkuhan Kadishub Bojonegoro dan Kadinsos Kota Pasuruan Terekam dalam 4 Video Hubungan Intim

Dia tidak menyangka ayah tirinya tega melakukan hal tersebut kepada mereka.
“Awalnya dia sangat baik kepada kami. Tapi lama-kelamaan dia mulai melecehkan kami,” ucap dia.
K sudah sangat malu dilihat masyarakat karena kejadian tersebut.
“Saya pribadi sangat malu untuk bergaul dengan teman-teman pasca kejadian tersebut.”
“Hati saya merontah ingin pergi jauh dari rumah,” ungkapnya.
Sementara itu, M mengaku hatinya bagai teriris ketika dipaksa untuk hubungan intim atau bercinta demi melayani nafsu ayah tiri.
“Kalau siang, dia dengan kakak, malam pasti cari saya.”
“Apalagi kalau ibu tidak di rumah,” bebernya.
Karena sudah tak tahan, M menceritakan kisah ini kepada neneknya.
“Saya bilang semuanya kepada nenek, dan dia sangat marah.”
“Lalu nenek melapor ke kepala dusun,” bebernya.
Dari situ lalu tersebar ke masyarakat.
Penyidik Polsek Pinolosian sudah menetapkan AS (43) sebagai tersangka kasus pemerkosaan.
AS diduga telah memperkosa dua anaknya.
• Wajah Audrey Tanpa Blur di Postingan Instagram, Ifan Seventeen Beri Alasannya, Astrid Tiar Merinding
• Video Porno Kepala Dinas di Bojonegoro Selingkuh dengan Kepala Dinas Kota Pasuruan Dibongkar Istri
• Jalan Tol Pandaan Malang Akan Diresmikan dan Dibuka Gratis untuk Umum, Presiden Jokowi Akan Hadir
“Karena buktinya cukup, kami tetapkan dia sebagai tersangka,” kata Iptu Herdi Manampiring, Kapolsek Pinolosian.
Selanjutnya, pihaknya akan segera melengkapi berkasnya untuk segera dilimpahkan.
“Kami akan segera limpahkan karena sudah banyak masyarakat yang datang ke kantor untuk menanyakan kasus ini.”
“Jangan sampai terjadi hal yang tak diinginkan terjadi,” terangnya.
Sebelumnya, AS (43) tega memperkosa dua anak tirinya selama bertahun-tahun.
Dari informasi yang diperoleh Tribun Manado, kejadian tersebut terjadi sejak tahun 2015.
Kapolsek Pinolosian Iptu Herdi Manampiring, membeberkan jika korban adalah anak tiri dan kembar bersaudara.

“Korbannya kembar dan kami baru menerima laporan itu beberapa hari lalu,” ujar dia.
Herdi mengaku sang ayah melakukan aksinya tanpa sepengetahuan ibu kandung kedua korban.
“Aksinya saat sang ibu ke kebun atau keluar rumah,” ucapnya.
Terakhir AS memperkosa dua anaknya pada 4 April 2019.
“Dari sinilah kemudian salah satu korban menceritakan kisah pilunya pada sang nenek.”
“Nenek tersebut lalu melaporkan hal ini kepada kepala dusun, dan mereka melaporkan pada kami,” tegas dia.
Perwira dua balok ini menegaskan pencabulan pertama terjadi saat dua korban itu berusia 12 tahun.
“Saat ini kami sudah menangkap tersangka,” tandasnya.

Gadis ABG Diperkosa Tiga Kakak Kandung
Gadis ABG diperkosa tiga kakak kandungan selama bertahun-tahun. Bahkan ketiga kakak kandung ini pernah menggilir adiknya di tempat ibadah.
Gadis belia alias anak baru gede (ABG) yang masih berusia 15 tahun harus rela menjadi alat pemuas nafsu untuk ketiga kakak kandungnya.
Ketiga laki-laki yang harusnya menjaga adik perempuannya ini, malah tega memperkosanya secara bergiliran.
Ironisnya, ketiga laki-laki ini memperkosa adik kandungnya di sebuah tempat ibadah di Pakistan, pada Jumat (22/3/2019).
Usai memperkosa adik perempuannya, ketiga laki-laki itu memaksa korban untuk bersumpah atas nama kitab suci agar tutup mulut atau tidak menceritakan peristiwa pemerkosaan ini kepada siapa pun.
Namun, dikutip dari Dawn, ketiga pelaku akhirnya diciduk aparat setempat.
Pasalnya, korban menceritakan perbuatan ketiga kakak kandungnya kepada teman mendiang ayahnya yang seorang dokter.
Gadis ABG ini mendatangi dokter tersebut untuk memeriksakan kesehatannya pasca diperkosa oleh ketiga kakaknya.
Sembari meminta untuk diperiksa kesehatannya, si gadis kemudian menceritakan peristiwa pahit itu kepada si dokter.
Mendapat laporan dari si gadis, dokter tersebut lantas memanggil ketiga kakak laki-laki itu.
Dari keterangan pelaku dan korban, tindak pemerkosaan ternyata dilakukan lebih dari satu kali.
Gadis perempuan itu diperkosa dua tahun lalu oleh salah seorang kakaknya.
Kemudian oleh kakaknya yang lain korban juga sempat diperkosa sebanyak tiga kali.
Sementara tindak pemerkosaan di tempat ibadah merupakan yang terakhir sebelum akhirnya korban mengadu.
Disebutkan bahwa korban selama ini tinggal dengan ketiga pelaku semenjak orangtua mereka meninggal dunia.
Kini ketiga pelaku telah diproses hukum, sementara korban rencananya akan dibawa ke pusat perlindungan sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Ketiga tersangka telah ditahan di penjara Adiala di Islamabad pada hari Kamis (28/3/2019).
Dicekoki Sabu-Sabu Lalu Diperkosa Bergilir Hingga Kejang-kejang
Gadis ABG diangkut ke rumah kosong, dicekoki sabu-sabu lalu diperkosa secara bergilir hingga kejang-kejang.
Polres Tanah Datar mengungkap kasus Gadis ABG yang menjadi korban pemerkosaan di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar).
Gadis ABG yang berinisial DJR itu, masih berusia 17 tahun, berasal dari Kota Payakumbuh.
DJR diperkosa oleh kawanan pria di rumah kosong, di kawasan Kecamatan Tanjung Baru, Tanah Datar.
Sebelum memperkosa DJR, pelaku sempat pesta sabu-sabu.
Termasuk DJR yang diberi barang haram itu oleh teman prianya.
Hal ini diketahui oleh keluarga korban setelah korban mengalami kejang-kejang saat pulang ke rumah.
Kapolres Tanah Datar, AKBP Bayuaji Yudha Prajas membenarkan adanya kasus tersebut.
“Benar, Satreskrim Polres Tanah Datar telah mengungkap kasus perbuatan cabul dan melibatkan anak dalam penggunaan narkoba, serta menarik keuntungan dari perbuatan cabul,” kata AKBP Bayuaji Yudha Prajas, Sabtu (6/4/2019).
Dijelaskannya, Polres Tanah Datar menerima laporan dari keluarga korban pada Jumat (5/4/2019).
Keluarga korban melaporkan AD (17), yang juga merupakan warga Kota Payakumbuh.
“AD dilaporkan telah menarik keuntungan dari perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur,” kata AKBP Bayuaji Yudha Prajas.
Pencabulan yang dialami oleh korban, terjadi pada Rabu (3/4/2019), sekitar pukul 21.00 WIB.
AKBP Bayuaji Yudha Prajas menjelaskan, pelaku dengan sengaja menempatkan anak dalam penyalahgunaan narkoba.
Kasus ini berawal ketika AD membawa korban ke sebuah rumah kosong atas permintaan seorang pria berinisial BD.
“AD mencarikan perempuan untuk dipakai oleh BD untuk melampiaskan perbuatan syahwatnya,” ujar dia.
Dari pengakuan tersangka kepada polisi, jelas AKBP Bayuaji Yudha Prajas, korban diantarkan oleh AD ke sebuah rumah kosong di Kecamatan Tanjung Baru, Tanah Datar untuk menemui BD.
Setiba di rumah kosong itu, BD langsung mengajak AD dan korban untuk mengkonsumsi sabu-sabu.
Mereka mengkonsumsi sabu-sabu bersama teman BD lainnya yang bersinial IR.
Secara bergantian, mereka mengisap barang haram itu.
Setelah korban di bawah pengaruh sabu-sabu, maka AD diminta oleh BD untuk keluar dari rumah kosong tersebut.
Sehingga hanya tinggal BD, IR dan korban di dalam rumah.
Lebih kurang satu jam, barulah AD kembali masuk ke rumah kosong tersebut.
Ketika sudah di dalam rumah, IR mengajak korban masuk kamar. Setelah 30 menit, IR dan korban keluar kamar.
Barulah kemudian AD membawa korban kembali pulang ke rumah.
Saat mengantar pulang ke Payakumbuh, AD diberi uang oleh korban Rp 100 ribu.
Rp 50 ribu titipan dari BD sebagai uang tip untuk AD.
Sedangkan Rp 50 ribu diberi secara pribadi oleh korban, karena korban diberi uang Rp 300 ribu oleh BD.
“Tiba-tiba, sewaktu korban diantar pulang ke rumahnya, korban mengalami kejang dan mengigau seperti orang kerasukan,” ujarnya.
Sehingga, pihak keluarga membawa korban ke salah satu rumah sakit di Payakumbuh.
Di rumah sakit, korban akhirnya bercerita apa yang telah dialaminya kepada keluarga.
“Korban bercerita ke keluarga bahwa dia diberi dan disuruh mengkonsumsi narkoba dan dilakukan pemerkosaan terhadap dirinya,” ucap AKBP Bayuaji Yudha Prajas.
Mendengar hal tersebut, pihak keluarga langsung menjemput AD ke rumahnya dan membawa ke Polres Tanah Datar.
“Sedangkan korban saat ini masih dilakukan opname di rumah sakit karena kejang-kejang dan mengigau,” ujar dia.
Polres Tanah Datar, kata dia, menetapkan AD sebagai tersangka, dan telah dilakukan penahanan.
“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup terhadap tersangka, telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Tanah Datar,” ujarnya.
Tersangka dijerat dengan Undang-undang tentang Narkotika dan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
• Tak Mau Kalah dari Ria Ricis, Atta Halilintar Beri Segepok Uang Untuk Audrey: Buat Sekolah ya
• FAKTA VIDEO Wali Kota Risma Pakai Jaket Persebaya & Pesan ke Bonek di Final Piala Presiden di Malang
• Kepala Korban Mutilasi Guru Honorer Budi Hartanto Ditemukan di Sungai, 2 Tersangka Berhasil Diciduk
• Hotman Paris Buktikan Hubungan Vicky Prasetyo & Anggia Chan Hanya Gimmick? Isi WhatsApp Terbongkar
• Kepala Korban Mutilasi Mayat Dalam Koper Asal Kediri Ditemukan Di Sungai
• Viral Isi WhatsApp Tentang Settingan Arema FC Juara Piala Presiden, Ini Respon Panpel Abdul Haris