Nasional

Fakta-fakta Video Hubungan Intim Kadishup Bojonegoro & Kadinsos Pasuruan, Istri Curiga Sejak 2017

Video hubungan Intim Kadishup Bojonegoro & Kadinsos kota Pasuruan semakin berbuntut panjang.

Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Mohammad Romadoni
Laporan dugaan perselingkuhan Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro dengan Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan di Polda Jatim. 

Laporan Wartawan Mohammad Romadhoni dan Galih Linartika

SURYAMALANG.com - Video hubungan Intim Kadishup Bojonegoro & Kadinsos kota Pasuruan semakin berbuntut panjang.

Bahkan kasus perselingkuhan Kadishup Bojonegoro & Kadinsos kota Pasuruan ini kini menjadi konsumsi publik usai TP (52) tahun, istri sah IS, Kadishup Bojonegoro melaporkan perselingkuhan ini ke Mapolda Jatim.

Perselingkuhan Kadishup Bojonegoro & Kadinsos kota Pasuruan ini dicurigai oleh Titik Purnomosari sudah terjadi sejak 2017 lalu.

Berikut fakta-fakta video hubungan intim Kadishup Bojonegoro & Kadinsos Kota Pasuruan berdasarkan info yang dihimpun SURYAMALANG.

1. Video Hubungan Intim Diambil Juni 2018 lalu

Kasus perselingkuhan yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) itu terbongkar setelah Titik Purnomosari mendapati bukti rekaman video adegan hot di ponsel milik suaminya, sang Kadishub pada Juli 2018 lalu.

Titik Purnomosari mengaku sengaja mencari bukti, karena sudah curiga dengan sikap suaminya sejak tahun 2017.

"Curiga sudah lama, karena kadang Sabtu tidak pulang alasannya ada rapat," ungkapnya.

2. Istri Berusaha Menyelesaikan Baik-baik

TP mengaku sudah berusaha menyelesaikan baik-baik masalah tersebut.

Dia juga mengaku sudah bertemu dengan wanita selingkuhan suaminya, Nila Wahyuni Subiyanto.

Saat bertemu, Nila Wahyuni Subiyanto mengakui dan meminta maaf serta tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Hubungan suami saya dengan selingkuhannya ternyata sudah sejak tahun 2017, katanya ketemu saat ada kegiatan bersama. Suami saya, sebelum Dishub jadi Kepala Dinsos," jelasnya.

Titik mengaku makin geram, karena ternyata permintaan maaf itu hanya sebatas bibir saja. Apalagi, suaminya kemudian mengajukan talak ke Pengadilan Agama Bojonegoro.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved