Nasional
Fakta-fakta Video Hubungan Intim Kadishup Bojonegoro & Kadinsos Pasuruan, Istri Curiga Sejak 2017
Video hubungan Intim Kadishup Bojonegoro & Kadinsos kota Pasuruan semakin berbuntut panjang.
Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: Dyan Rekohadi
Titik juga mengaku diancam oleh suaminya apabila menyebarkan foto dan video syur perselingkuhan itu.
"Saya diancam, katanya kalau menyebarkan video itu akan kena (undang-undang) ITE," ujarnya.
Akan tetapi, justru suaminya mengajukan cerai April 2019. Karena itulah pihaknya melaporkan kejadian ini ke Mapolda Jatim.
"Saya menemukan video porno / video hubungan intim di handphone suami saya, kejadiannya sekitar 9 bulan yang lalu. Selama ini saya diam saja sempat diancam," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (11/4/2019).
Dikatakannya, permohonan perceraian yang sempat diajukan suaminya ditolak oleh Pengadilam Agama Bojonegoro karena tidak mendapat izin dari Bupadi.
"Dikira saya tidak ada bukti saya laporan ke BKD dam BKN. Saat sidang pertama tidak disetujui Pengadilan Agama karena belum ada izin dari Bupati. Saya merasa diinjak harga diri saya akhirnya saya melapor," jelasnya.
Ditambahkannya, pihaknya berharap Polda Jatim mengusut tuntas kasus ini hingga tuntas sekaligus memberikan hukuman yang setimpal sesuai perbuatan suaminya.
"Ya inginnya hukumannya setimpal sesuai perbuatannya dan dipecat," pungkasnya.
3. TP Ingin Suaminya dan Selingkuhannya Terjerat Undang-undang Pornografi
"Saya ingin, suami saya dan Nila Wahyuni biar kena Undang-undang Pornografi," ujarnya.
TP juga akan mengadukan suaminya dan Nila Wahyuni Subiyanto ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur dan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, proses penyidikan ini berdasarkan fakta otentik yaitu adanya laporan resmi dari korban.
4. Keterangan Polda Jatim
Kombes Frans Barung mengatakan, penyidik telah mengamankan barang bukti berupa video adegan ranjang perselingkuhan yang dilakukan oleh terlapor.
"Ada empat video perselingkuhan dari yang bersangkutan sebagai barang bukti penyidikan kasus tersebut," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (11/4/2019).