UPDATE Kondisi Audrey Pontianak Usai Keluar RS, Kuasa Hukum Ungkap Upaya Melukai Organ Intim

UPDATE Kondisi Terkini Audrey Usai Keluar RS, Kuasa Hukum Benarkan Adanya Upaya Melukai organ Intim

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
Umi Kalsum memberikan penjelasan terkait keadaan Audrey dan hasil visum. 

SURYAMALANG.comAudrey, siswi SMP korban pengeroyokan di Pontianak telah meninggalkan rumah sakit Pro Medika tempat ia dirawat sebelumnya

Kabar ini dilansir dari artikel TribuPontianak.com berjudul BREAKING NEWS - Audrey Keluar Dari Rumah Sakit, Babak Baru Penganiayaan Siswi SMP Pontianak.

Kabar pulangnya Audery ini disampaikan oleh resepsionist rumah sakit Pro Medika kepada wartawan Tribun Pontianak pada Sabtu (13/4/2019).

Audrey dikabarkan meninggalkan rumah sakit pada hari Jumat, (12/4/2019) malam sekitar pukul 20.30.

“sudah keluar Audrey nya bang, tadi malam sekitar jam 8.30 lah,” ungkapnya.

Pihak keluarga menginginkan kasus ini untuk dilanjutkan di meja persidangan usai usaha diversi pada Kamis (11/4/2019) gagal.

Tak hanya itu, pihak keluarga juga menyampaikan bahwa pihaknya kecewa dengan hasil visum yang dikeluarkan rumah sakit.

Keluarga Audrey kemudian menuntut adanya visum ulang seperti yang disampaikan salah satu kuasa hukum korban, Umi Kalsum.

Pasalnya hasil visum yang sebelumnya diberitakan menyatakan bahwa kondisi Audrey semuanya baik-baik saja berbanding terbalik dengan foto luka lebam yang ditunjukkan oleh Umi Kalsum.

"Kami mempunyai bukti bahwa anak kami mengalami kekerasan," kata Umi Kalsum sambil menunjukan foto-foto memar pada tubuh korban, Jumat (13/4/2019).

Luka lebam di kaki Audrey
Luka lebam di kaki Audrey (TribunPontianak.com)

Kemudian Umi Kalsum juga melanjutkan bahwa Audrey mengalami memar di tangan, kaki dan juga perut sembari menunjukkan salah satu foto lebam tersebut.

Menurut penjelasannya, Audrey masuk rumah sakit pada Sabtu (6/4/2019) dan masih terlihat jelas adanya luka lebam di tubuh korban.

Sebelum memasuki rumah sakit, Umi Kalsum menjelaskan bahwa korban mengalami muntah-muntah lendir kuning pada Kamis (4/4/2019).

Kemudian esoknya baru pihak korban melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian dan langsung dilakukan visum.

Audrey baru memasuki rumah sakit Pro Medika pada sabtu (6/4/2019).

Kronologi Korban berbeda dengan Kronologi Pelaku

Hubungan Asmara Guru Honorer Kediri & 2 Tersangka Mutilasi Terungkap, Warga Bilang Pelaku Kemayu

Biasa Tampil Garang, Nikita Mirzani Menangis Gara-Gara Lagu yang Dibawakan Bocah Ini

Foto Veronica Tan, Mantan Istri Ahok (BTS) Siapkan Hal Spesial Jadi Sorotan, Lihat Tulisan Kaosnya

Lihat Pacar Boncengan dengan 2 Cewek, Gadis 18 Tahun Bunuh Diri dengan Lompat ke Sungai Pamekasan

Nagita Slavina Ungkap Pertengkaran Dengan Raffi Ahmad Sebelum Nikah, Faktor ini Jadi Penyebab

Menurut keterangan Umi Kalsum, korban menceritakan kronologi yang berbeda.

Berikut Suryamalang.com rangkum kronologinya untuk Anda.

1.       Korban Dijemput pelaku DE

Korban menyatakan bahwa dirinya dijemput oleh pelaku berinisial DE menggunakan dua sepeda motor.

Penuturan Umi Kalsum menjelaskan bahwa DE membonceng Audrey sedangkan satu motor lainnya dikendarai rekan pelaku berbonceng tiga dengan rekan lainnya.

Pelaku pun selanjutnya dibonceng menjemput kakak sepupu korban berinisial P.

2.       Dibawa Menyuusul Kakak Sepepu Korban, P

Setibanya di kediaman P, P kemudian membawa motornya sendiri.

Audrey yang sebelumnya berboncengan dengan DE pindah berboncengan dengan P.

Mereka pun lantas pergi ke suatu tempat yang sudah disetujui, namun pelaku ternayata membawa kedua korban ke tempat lain.

"Mereka dibawa ketempat lain, misalnya tujuan awalnya di lokasi A, tapi dilapangan mereka dibawa dilokasi B," ungkap Umi Kalbasum.

3.       Perkelahian di jalan Sulawesi

Audrey dan P lantas diberhentikan di Jalan Sulawesi dan selanjutnya terjadilah baku hantam.

Lalu keduanya berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor namun dikejar oleh pelaku hingga ke Taman Akcaya.

4.       Kabur ke Taman Akcaya dan Dilerai Satpam

Terjadilah perkelahian kembali antara pelaku dan korban.

Kejadian ini sempat diketahui oleh satpam setempat dan sempat pula dilerai.

"Saat berantam di Taman Akcaya bahkan ada Satpam yang melerai dengan menyebut ei ei kenapa. Lalu mereka bubar dan pulang kerumah masing-masing," jelasnya.

Setelah peleraian barulah mereka pulang ke rumah masing-masing.

Adapun pengakuan korban yang berbeda dengan pelaku yakni masalah melukai alat intim korban.

Hal ini dibenarkan oleh Umi Kalsum selaku kuasa hukum korban.

"Korban sendiri yang menyatakan dan saat itu ia menggunakan celana panjang dan jeans. Kemaluan ditusuk pelaku, meskipun itu dari luar celana. Tapi bayangkan kalau pakai rok, itu niat apa itu? Syukur Alhamdulillah pakai celana panjang dan jeans kalau pakai rok habis itu," tegasnya.

Selain itu korban juga menyatakan bahwa dirinya dijambak dan dibenturkan ke aspal itu benar adanya.

Pengacara Tuntut Visum Ulang

Daniel Edward Tangkau, pengacara Audrey.
Daniel Edward Tangkau, pengacara Audrey. (TribunPontianak.com)

Pihak Audrey sudah menunjuk tujuh orang pengacara untuk mengawal kasus ini ke meja hijau.

Ketujuah pengacara tersebut yaitu Daniel Edward Tankau SH, Fetty Rahmawardani SH. MH, Rita Purwanti SH, Ismail Marzuki SH, Anselmus Suharno SH, Agus SH dan Erik Mahendra SH.

"Saya baru tadi malam, Rabu (10/4) diminta pihak korban sebagai pengacara dan kami ada tujuh orang," ucap Daniel Adward Tangkau slah satu anggota pengacara Audrey.

Kemudian ia juga menjelaskan bahwa kondisi Audrey saat ini masih mengalami trauma dan sakit secara fisik.

Ia juga menambahkan bahwa Audrey juga sempat muntah dua kali.

Kemudian pihak pengacara dan keluarga menuntut adanya visum ulang yang lebih jelas dan detail untuk dijadikan alat bukti.

"Kami dan keluarga meminta visum ulang, yang lebih detail. Visum ulang bisa menjadi alat bukti baru, untuk disodorkan dalam penanganan kasus ini," lanjut Daniel.

Sebelumnya kuasa hukum Audrey, Umi Kalsum juga menolak hasil visum yang sebelumnya diberitakan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved