Pemilu 2019
Fakta-fakta Pemilih di Blitar Serang Petugas KPPS, Sayat Leher Setelah Diminta Celupkan Jari
seorang pemilih di Blitar syat leher petugas KPPS setelah ngamuk ketika diminta celupkan jarinya ke tinta.
Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: Dyan Rekohadi
Laporan wartawan SURYAMALANG.com Samsul Hadi.
SURYAMALANG.com - Pemilu 2019 di Blitar harus diwarnai peristiwa kurang mengenakan, seorang pemilih di Blitar syat leher petugas KPPS setelah ngamuk ketika diminta celupkan jarinya ke tinta.
Peristiwa seorang pemilih di Blitar sayat leher petugas KPPS ini terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 16 kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sukorejo Kota Blitar.
Akibatnya proses pemungutan suara Pemilu 2019 yang dilaksanakan pada Rabu 17 April 2019 itu sempat diwarnai keributan.
"Iya, sempat ada laporan terjadi keributan di TPS 16. Kami dan polisi langsung ke lokasi," kata Kasi Pemerintahan Keamanan dan Trantibum Kelurahan Sukorejo, Irwan Purwanto.
Berikut ini fakta-fakta terkait peristiwa pemilih di Blitar sayat leher petugas KPPS berdasarkan informasi yang dihimpun SURYAMALANG.
1. Bermula Karena Tinta Pemilu
Keributan itu bermula saat salah satu pemilih, YA (38), selesai menyalurkan hak suaranya di TPS 16.
Selesai mencoblos, YA tidak mau menyelupkan jarinya ke tinta.
Saat itu, petugas KPPS yang menjaga tinta, yaitu, Luki Setia Budi.
Luki sempat memaksa YA untuk menyelupkan jarinya ke tinta.
Sempat terjadi cek-cok mulut antara YA dan Luki.
YA pun akhirnya mau menyelupkan jarinya ke tinta. Setelah itu, YA pulang ke rumah.
2. Pelaku Kembali dengan Membawa Pisau
Tak lama setelah kejadian itu, YA kembali ke TPS dengan membawa pisau.
Sesampai di TPS, YA langsung menghampiri Luki yang menjaga tinta. Tanpa banyak bicara, YA berusaha menyayat bagian leher Luki.
Mengetahui hal itu, warga yang berada di TPS langsung melerainya.
Luki hanya mengalami luka sayat di bagian dagu.
"Korban mengalami luka di bagian dagu, tadi korban sudah divisum," ujar Irwan.
3. Korban dan Pelaku Teman Sejak Kecil
Irwan mengatakan, setelah keributan itu pelaku langsung pergi.
Sampai sekarang polisi masih mencari keberadaan pelaku.
"Pelaku masih dicari sama polisi, setelah keributan itu dia langsung pergi," ujarnya.
Menurutnya, antara YA dan Luki sebenarnya teman sejak kecil.
Informasinya, YA dan Luki memang sudah ada masalah sebelumnya.
"Mungkin keduanya sudah ada masalah sebelumnya."
"Lalu ketemu di TPS itu, akhirnya terjadi keributan," katanya.
Kapolsek Sukorejo, Kompol Agus Fauzi mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan soal keributan yang terjadi di TPS 16 Kelurahan Sukorejo.
Tapi, Agus enggan menjelaskan secara rinci masalah itu.
Polisi masih mencari keberadaan pelaku.
Pemilih ODGJ Di Kota Blitar Mencoblos Didampingi Ayahnya
Wahyudi (44) terlihat semangat datang ke TPS 8 Kelurahan Tanggung, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Rabu (17/4/2019).
Pemilih yang mengalami gangguan mental itu akan menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2019.
Wahyudi datang ke TPS diantar orangtuanya, Sutaji. Sesampai di TPS, dengan dibimbing Sutiaji, Wahyudi menyerahkan surat undangan ke petugas KPPS.
Setelah itu, Wahyudi duduk mengantre di TPS.
Tak lama kemudian, petugas memanggil nama Wahyudi untuk persiapan mencoblos.
Wahyudi didampingi Sutiaji menuju ke bilik suara. Wahyudi mencoblos dengan dibimbing oleh ayahnya, Sutiaji. Usai mencoblos, Wahyudi dengan didampingi Sutiaji memasukkan surat suara ke kotak suara.
"Anak saya sudah 20 tahun mengalami gangguan jiwa. Tapi sekarang kondisinya sudah tenang," kata Sutiaji, ayah Wahyudi usai mengantar anaknya mencoblos.
Sutiaji mengatakan, anaknya sudah lama mengalami gangguan jiwa. Sebelumnya, Sutiaji harus memasung anaknya. Karena anaknya sering mengamuk.
"Dia saya pasung selama 20 tahun. Sekitar 5 tahun ini sudah saya lepas, kondisinya juga sudah tenang," ujarnya.
Sutiaji mengaku tidak kesulitan mendampingi anaknya mencoblos. Sebab, sebelumnya, Sutiaji sudah mendapat sosialisasi dari pemerintah untuk mendampingi anaknya mencoblos di Pemilu 2019.
"Sudah ikut sosialisasi di kecamatan," katanya.
Petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kepanjenkidul, Hartutik mengatakan, di Kecamatan Kepanjenkidul ada 38 orang dengan gangguan jiwa yang mempunyai hak pilih di Pemilu 2019.
ODGJ yang memiliki hak pilih mereka yang kondisinya sudah tenang.
Artinya, ODGJ itu bisa diajak komunikasi dan tidak gampang mengamuk.
"ODGJ yang punya hak pilih mereka yang kondisinya tenang, bisa diajak komunikasi dan tidak mudah mengamuk," kata Hartutik saat ikut mendampingi Wahyudi mencoblos di TPS.