Pemilu 2019
Bawaslu Dimungkinkan Usulkan PSU Di Sejumlah TPS, Begini Tanggapan TKD Jatim
TKD Jatim Jokowi-Ma'ruf Amin menilai adanya usulan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dari Bawaslu di beberapa TPS tidak perlu dipersoalkan.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf Amin untuk Jatim menilai adanya usulan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dari Bawaslu di beberapa TPS di Jatim tidak perlu dipersoalkan.
"Kalau ada (PSU) di beberapa titik ya biasalah, karena kan ada macam-macam persoalan," kata Machfud, Kamis (18/4/2019).
Machfud percaya, Bawaslu sangat profesional dalam menjalankan tugasnya dan jika memang benar-benar diperlukan PSU maka TKD Jatim akan mengikutinya. "Persoalan yang menentukan kan Bawaslu, kita akan ikuti," kata Mantan Kapolda Jatim ini.
Seperti diketahui Komisioner Bawaslu Jatim, Purnomo Satriyo Pringgodigdo, menyebutkan ada tujuh sampai sembilan TPS yang akan direkomendasikan untuk PSU. Hal tersebut karena Bawaslu mendapatkan temuan pelanggaran saat pemungutan suara Pemilu 2019.
"Proses laporan sedang kita tangani sekarang. Sekarang pemeriksaan syarat materiil dan formil," ujar Satriyo
"Yang pasti di daerah Madura ada Bangkalan, Sampang, Sumenep, Pamekasan, Surabaya, Mojokerto dan Gresik," tuturnya.
