Pemilu 2019
Bawaslu: Sembilan TPS Di Jatim Kemungkinan Akan Dilakukan Pemungutan Suara Ulang
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur memperkirakan ada sembilan TPS di Jawa Timur kemungkinan akan dilakukan pemungutan suara ulang.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra.
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Sehari pasca pelaksanaan Pemilu 2019 Rabu, (17/4/2019) kemarin, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur memperkirakan ada sembilan TPS di Jawa Timur kemungkinan akan dilakukan pemungutan suara ulang.
Komisioner Bawaslu Jatim, Purnomo Satrio mengatakan, sembilan TPS itu masing-masing tersebar di wilayah Jawa dan Madura.
"Sumenep dan Bangkalan masing-masing dua TPS. Sampang, Pamekasan, Mojokerto, Surabaya dan Gresik masing-masing satu TPS" kata Purnomo ditemui di Kantor Bawaslu, Kamis (18/4/2019).
Purnomo mengatakan, indikasi pelanggaran di masing-masing TPS itu beragam. "Misalnya, Kotak suara dibawa kabur, surat suaranya itu sudah tercoblos atau bagaimana gitu, intinya macem-macem" ungkap Purnomo.
Sampai saat ini, kata Purnomo, temuan-temuan itu masih dalam proses kajian mendalam. Hasil yang didapat nantinya akan direkomendasikan kepada KPU.
"Wujudnya rekomendasi kami ke KPU. Jadi KPU lah yang memutuskan, apakah pemungutan suara ulang atau tidak" tuturnya.