Pemilu 2019

Diduga Serangan Jantung, Seorang Petugas Kepolisian Meninggal Dunia Saat Amankan TPS Di Sidoarjo

Salah anggota kepolisan dari Polsek Krian, Aiptu M Supri meninggal dunia saat melaksanakan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS), Rabu (17/4/2019).

Editor: Achmad Amru Muiz
Google
Ilustrasi peti jenazah 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Berita duka menghampiri Polresta Sidoarjo. Ini setelah salah anggota kepolisan dari Polsek Krian, Aiptu M Supri meninggal dunia saat melaksanakan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari Rabu (17/4/2019).

Pria yang kesehariannya bertugas sebagai anggota Lantas Polsek Krian tersebut bertanggung jawab mengamankan TPS 21 - 25 di Desa Bareng Krajan, Kecamatan Krian, Sidoarjo

"Waktu mengamankan penghitungan surat suara, almarhum izin untuk menunaikan sholat Ashar. Namun tiba tiba almarhum jatuh pingsan, sehingga oleh petugas yang berada di lokasi langsung membawanya ke Puskesmas Krian," kata Kapolsek Krian, Kompol M Kholil, Kamis (18/4/2019).

Ia menjelaskan, setelah dari Puskesmas Krian, almarhum langsung mendapat pertolongan. Lalu langsung dirujuk ke RS Bhayangkara Pusdik Gasum Porong. "Sayangnya setelah mendapatkan perawatan di RS. Bhayangkara Pusdik Gasum Porong, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 20.00 WIB," tambahnya.

Sementara Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan ada salah satu anggotanya yang gugur dalam melaksanakan pengamanan TPS.

Dirinya pun juga ikut berbelasungkawa atas meninggalnya korban. Karena korban dikenal sebagai anggota kepolisian yang memiliki dedikasi dan pengabdian yang bagus.

"Kami dan Keluarga Besar Polresta Sidoarjo turut berduka cita atas berpulangnya M Supri. Ia gugur saat menjalankan tugasnya dan saat mengabdi pada bangsa ini. Semoga diampuni dosa dan kesalahannya dan diterima amal baiknya di sisi-Nya," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, anggota Polsek Krian tersebut kelelahan dan diduga mengalami serangan jantung. "Sempat dibawa ke RS Bhayangkara Pusdik Gasum Porong dan mendapat perawatan. Namun pukul 20.00 WIB akhirnya dinyatakan meninggal dunia," jelas Zain Dwi Nugroho.

Oleh karena itu, pihaknya menaikkan pangkat dari Aiptu menjadi Ipda Anumerta untuk korban.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved