Pemilu 2019
Kronologi Pencurian Kotak Suara di Sampang Madura, Pelaku Gunakan Mobil Untuk Lancarkan Aksinya
Pemilu 2019 di Sampang Madura harus diwarnai aksi pencurian kotak suara.
Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: Dyan Rekohadi
Laporan wartawan TribunMadura.com, Haggara Pratama
SURYAMALANG.com - Pemilu 2019 di Sampang Madura harus diwarnai aksi pencurian kotak suara.
Peristiwa pencurian kotak suara di Sampang Madura itu terjadi di TPS 13 Desa Bapelle, kecamatan Robetal, Kabupaten Sampang.
Beruntung aksi pencurian kotak suara di Sampang Madura ini berhasil digagalkan oleh pertugas kepolisian dan sejumlah warga.
Berikut kronologi pencurian kotak suara di Sampang Madura dilansir SURYAMALANG dari Tribun Madura.
Peristiwa upaya pencurian kotak suara ini terjadi di Sampang Madura pada saat Pemilu 2019, Rabu 17 April 2019 kemarin.
Tepatnya di TPS 13 desa Bapelle, kecamatan Robetal, Kabupaten Sampang.
Saat ini, dua pelaku telah ditangkap oleh petugas dari Polres Sampang.
2. Membawa Senjata Tajam
Saat melakukan pencurian, pelaku menggunakan mobil bernopol M 1697 HI untuk membawa kotak suara.
Dengan sigap sejumlah petugas Kepolisian Sampang beserta beberapa warga langsung mengejar si pelaku.
Sehingga pelaku yang saat itu membawa kotak suara ke daerah utara dibekuk dan diamankan ke Polsek Robetal.
Melansir dari keterangan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan, ditemukan senjata tajam di dalam mobil pelaku.
3. Keterangan Kapolda Jawa Timur