Nasional

Cemburu, Ade Bunuh Sepupu di Rumah Mantan Istri

Tarmiadi alias Ade (30) tega membunuh sepupunya, Udin (30) di Jalan Pangeran Mangkubumi, Bandar Lampung.

Editor: Zainuddin
suryamalang/ tribun
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM - Tarmiadi alias Ade (30) tega membunuh sepupunya, Udin (30) di Jalan Pangeran Mangkubumi, RT 3 LK I, Gang Cempaka, Kelurahan Gunung Agung, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung, pada Kamis (18/4/2019).

Ade membunuh Udin karena sepupunya itu mengunjungi kediaman mantan istrinya, Masayi (30).

“Pelaku ini cemburu karena mantan istrinya diapelin pria lain.”

“Pelaku memang sudah lama pisah dengan istrinya,” kata Kompol Hapran, Kapolsek Tanjungkarang Barat seperti dikutip TribunWow.com dari TribunLampung.co.id, Jumat (19/4/2019).

Kini polisi masih mencari keberadaan pelaku.

“Saat ini kami masih mengejar pelaku,” ucap Hapran.

Sementara itu, Kepala Lingkungan I Jalan Pangeran Mangkubumi RT 3 LK I Gang Cempaka Kelurahan Gunung Agung, Khairi Masri menuturkan pelaku dan korban masih memiliki hubungan saudara.

“Orang tua Udin dan Tarmiadi masih bersaudara. Jadi mereka masih sepupu,” kata Khairi Masri, Kepala Lingkungan I Jalan Pangeran Mangkubumi RT 3 LK I Gang Cempaka Kelurahan Gunung Agung.

Pelaku dan korban datang ke kediaman Masayi dengan mengendarai ojek.

Setelah melakukan penganiayaan yang berujung pembunuhan itu, Ade langsung melarikan diri.

“Karena tidak membawa kendaraan, makanya Ade lari,” tuturnya.

Usai dianiaya sepupunya itu, korban masih sempat mendapat pertolongan.

Namun, nyawa korban tidak dapat tertolong saat dalam perjalanan menuju puskesmas terdekat.

“Tadi Udin masih sadar. Cari mobil ke puskesmas, enggak ada. Akhirnya, pakai mobil orang sini.”

“Saat di perjalanan, enggak tertolong,” beber Khairi.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved