Selebrita

Nasib Hilda Vitria Usai Putus dari Billy Syahputra, Mulai dari Dicibir sampai Kehilangan Pekerjaan

Nasib Hilda Vitria usai putus dari Billy Syahputra tampaknya cukup berat, pasalnya ia harus menghadapi hinaan sampai kehilangan pekerjaan.

Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: Adrianus Adhi
Nakita Grid
Dikabarkan Putus, Hilda Vitria Langsung Cari Jodoh, Billy Syahputra Sedang Dekat dengan Janda 

Hilda puas meski sempat tak pernah panen dukungan dari masyarakat, tapi kini Kriss Hatta mendekam di penjara.

"Sampai data diri hilda dipalsukan. Ya masyarakat berpihak sama dia, Hilda tetap dijalur hukum aja dan semua terbukti," pungkasnya.

Hilda Vitria juga menyatakan rasa leganya dengan penahanan Kriss Hatta di Rumah Tahanan Bulak Kapal Bekasi, Jawa Barat.

Saking leganya Hilda sampai meneteskan air mata dari balik kacamatanya.

"Ditanya gimana rasanya lega lah," kata Hilda Vitria Khan, di Kawasan Condet, Jakarta Timur, Minggu (14/4/2019).

Apalagi Hilda selama ini merasa jadi bulan-bulanan masyarakat atas pengakuan Kriss Hatta.

Hilda sempat merasa difitnah oleh Kriss Hatta.

Hilda lega, paling tidak, seseorang yang sempat memfitnahnya kini tak bisa berkoar-koar lagi.

"Yang disalahin masyarakat Hilda. Selama ini Hilda ditahan bully, fitnah, dijelek-jelekin. Lega lah. Semua sudah kebukti," pungkasnya.

Kriss Hatta ditahan akibat kasus pemalsuan dokumen pernikahan. 

Kriss Hatta saat dipindahkan ke Rumah Tahanan Bulak Kapal Bekasi.
Kriss Hatta saat dipindahkan ke Rumah Tahanan Bulak Kapal Bekasi. (Kompas.com)

Kriss Hatta dijerat Pasal 264 Ayat 2 dan 266 Ayat 1 dengan total hukuman 12 tahun penjara.

Melihat jeratan hukum yang mengancam Kriss Hatta, Indra Tarigan, kuasa hukum Kriss Hatta sempat mempertanyakan status Badrun, pembuat buku nikah palsu kliennya.

"Sekarang gini pertanyaan saya, buat penyidik juga," kata Indra Tarigan saat ditemui di Kejaksaan Negeri Bekasi pada Selasa (9/4/2019).

"Yang membuat buku nikah si Badrun, sampai detik ini tidak pernah diperiksa, ini ada apa, sebagai saksi nggak, dipanggil pun nggak," sambungnya.

Menanggapi hal tersebut pihak Kejaksaan berjanji akan menindak Badrun.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved