Rumah Politik Jatim

Tak Termasuk Malang Raya, 9 TPS di Jatim Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019

KPU Jatim akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 dalam waktu dekat.

Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Pemilu 2019 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA – KPU Jatim akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 dalam waktu dekat.

PSU digelar atas rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim.

“Sampai siang ini, Bawaslu Jatim telah merekomendasikan sembilan PSU di Jatim,” kata Insan Qoriawan, Komisioner KPU Jatim kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (20/4/2019).

Dari sembilan TPS itu, tidak ada satu pun di Malang Raya.

PSU tersebut digelar di beberapa TPS, dan mayoritas berada di Sampang, yaitu 3 PSU.

Sedangkan sisanya berada di Sumenep, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Gresik, Bangkalan, dan Ponorogo.

Insan menerangkan PSU harus digelar dengan beberapa penyebab.

“Di Sumenep, PSU digelar karena surat suara sudah tercoblos.”

“Sedangkan yang lain, sebagian besar karena pemilih luar daerah yang menggunakan hak pilihnya menggunakan KTP,” kata Insan.

Makanya teknis pemungutan antar TPS pun berbeda.

Ada yang hanya memilih calon presiden dan wakil presiden, ada yang caleg DPRD Jatim saja, dan ada juga yang memilih secara keseluruhan.

Pihaknya menyerahkan jadwal penyelenggaraan kepada KPU kabupaten/kota.

“Paling lambat digelar pada 27 April 2019,” katanya.

Pihaknya juga telah koordinasi dengan KPU RI untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu tersebut.

“KPU RI yang akan menyiapkan logistik untuk pemungutan suara,” katanya.

Sebelumnya, Bawaslu Jatim mengungkap sembilan TPS di Jawa Timur kemungkinan akan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Komisioner Bawaslu Jatim, Purnomo Satrio menyebut sembilan TPS itu tersebar di beberapa wilayah.

Indikasi pelanggaran di setiap TPS itu beragam.

“Misalnya, kotak suara dibawa kabur, surat suaranya sudah tercoblos, dan sebagainya,” ungkap Purnomo, Kamis (18/4/2019).

Sampai saat ini temuan-temuan itu masih dalam proses kajian mendalam.

Hasilnya akan direkomendasikan kepada KPU.

“Wujudnya adalah rekomendasi kami ke KPU. Jadi KPU yang memutuskan apakah pemungutan suara ulang atau tidak,” terangnya.

Berikut ini daftar TPS yang menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Jatim :

1. Sumenep

Kecamatan : Masalembu

Desa/Kel : Masalima

Nomor TPS : 03

DPT : 212

DPK : 3

Jenis Pemilihan : semua

Dapil 7 DPRD kabupatan.

2. Kabupaten Mojokerto

Kecamatan : Mojosari

Desa : Awang-awang

Nomor TPS : 001

DPT : 300

DPK : 4

Jenis Pemilihan : PPWP (Pilpres).

3. Gresik

Kecamatan : Kebomas

Desa/Kel : Dahanrejo

Nomor TPS : 10

DPT : 267

DPTb : 4

Jenis Pemilihan : PPWP (Pilpres)

4. Bangkalan

Kecamatan : Geger

Desa/kelurahan: Banyoneng laok

Nomor TPS : 15

DPT : 228

DPTb : 4

DPK : 12

Jenis pemilihan : semua

Dapil : 2

5. Sampang

Kecamatan : Banyuates

Desa/kel: Trapang

No. TPS : 03

DPT : 116

Jenis pemilihan : DPRD Kab

Dapil : Sampang 4

6. Sampang

Kecamatan : Camplong

Desa/kel: Madupat

No. TPS : 06

DPT : 238

Jenis pemilihan : Pilpres

Dapil : 0

7. Sampang

Kecamatan : Camplong

Desa/kel: Rabasan

Nomor TPS : 09

DPT : 234

Jenis pemilihan : Semua

Dapil : Sampang 6

8. Ponorogo

Kecamatan : Sambit

Desa/Kel. : Bancangan

Nomor TPS : 06

DPT : 292

DPTb : 1

DPK : 4 (yang menjadi masalah)

Jenis Pemilihan : pilpres dan DPR RI 

Dapil : 4

9. Kota Mojokerto

Kecamatan : Kranggan

Desa/Kel. : Kranggan

Nomor TPS : 07

DPT : 216

DPTb : 1

DPK : 2

Jenis Pemilihan : semua

Dapil : 2

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved