Rumah Politik Jatim
KPU Kota Malang Berencana Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Dua TPS, 25 April 2019
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang telah mengajukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) kepada KPU RI pada tanggal 25 April 2019.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, BLIMBING - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang telah mengajukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) kepada KPU RI pada tanggal 25 April 2019.
PSU itu rencananya digelar di TPS 14 Kelurahan Penanggungan Kecamatan Klojen dan TPS 09 Kelurahan Bunulrejo Kecamatan Blimbing.
Ketua KPU Kota Malang, Zainuddin menjelaskan, PSU itu digelar karena ditemukan adanya pelanggaran di dua TPS oleh Bawaslu.
Kini, KPU Kota Malang telah membuat pengajuan ke KPU RI dengan meminta logistik tambahan berupa surat suara.
"Kami kekurangan surat suara dan form plano. Tapi yang urgent surat suara. Kalau plano masih bisa kami upayakan," ucapnya kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (25/4/2019).
Dijelaskan Zainuddin, sesuai dengan rekomendasi dari Bawaslu untuk TPS 09 di Kelurahan Bunul, akan dilakukan tiga pemilihan surat suara, yakni DPR RI, Provinsi dan juga DPRD Kota Malang.
Sementara untuk TPS 14 di Kelurahan Penanggungan, masih akan direvisi terlebih dahulu sebelum memastikan apakah sama dengan yang di Kelurahan Bunul.
"Kami ini juga menunggu dan terus melakukan koordinasi dengan Bawaslu," ujarnya.
Dalam PSU nanti, KPU Kota Malang juga sudah mempersiapkan personel untuk bertugas kembali.
Sesuai rencana, pemungutan suara ulang akan dilaksanakan pada Kamis (25/4) mendatang.
"Personel KPPS, TPS, maupun PPK sudah kami persiapkan. Termasuk pengajuan kebutuhan logistik ke KPU RI. Nanti sore data itu kami kirim untuk pelaksanaan PSU di Kota Malang. Dan, kami ajukan PSU pada tanggal 25 April," katanya.
Terkait dengan PSU di dua TPS ini, Zaenudin tidak mengkhawatirkan apabila tingkat partisipasi pemilih akan menurun.
Menurutnya, pemungutan suara ulang merupakan suatu kewajiban jika ditemukan adanya pelanggaran dalam proses pemungutan suara.
"Apabila partisipasi PSU nanti rendah atau tinggi itu masyarakat yang bisa menentukan. Jadi kami hanya bisa memfasilitasi saja. Karena memilih adalah hak," ucapnya.
Sementara itu, terkait dengan pemungutan suara ulang tersebut, Zainuddin memastikan tidak akan mengganggu rekapitulasi suara di tingkat kecamatan PPK.
Pihaknya sudah mengambil langkah untuk melewati TPS yang melakukan pemungutan suara ulang.
Nantinya, hasil pemungutan suara ulang tersebut akan ditambahkan pada hasil rekapitulasi.
"Saya kira tidak mengganggu secara teknis soal penghitungan. TPS yang melakukan PSU silahkan dilewati. Nanti kalau sudah selesai baru ditambahkan saja," tandasnya.
Kelurahan Penanggungan Kecamatan Klojen
Kelurahan Bunulrejo Kecamatan Blimbing
Pemungutan Suara Ulang (PSU)
Malang
Partai Gelora Jawa Timur Sudah Resmi Punya Pengurus Harian, Ini Sosok Para Pengurusnya yang Dilantik |
![]() |
---|
Istri Mantan Wali Kota Surabaya, Dyah Katarina Resmi Maju Penjaringan Pilwali Surabaya di DPC PDIP |
![]() |
---|
Plt dan Anak Wali Kota Bersaing di Pilwali Kota Blitar 2020, Santoso & Henry Melalui DPC PDIP |
![]() |
---|
Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana Daftar Bakal Calon Wali Kota Surabaya ke DPC PDIP |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Setiajit, Birokrat Jatim Daftar Penjaringan Kepala Daerah Tuban Melalui PDI-P |
![]() |
---|