Selebrita

Potret Vanessa Angel Disawer Uang Ratusan Ribu Sambil Bernyanyi, Kondisi Kesehatannya Disebut Sakit

Potret Vanessa Angel disawer uang ratusan ribu sambil bernyanyi dan bergoyang, kondisi kesehatannya disebut sakit.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: eko darmoko
Tribunnews.com
Potret Vanessa Angel Disawer Uang Ratusan Ribu Sambil Bernyanyi, Kondisi Kesehatannya Disebut Sakit 

Jika selama ini datang ke Pengadilan Negeri Surabaya sebagai saksi muncikari prostitusi online yang diduga melibatkan banyak artis, tak lama lagi Vanessa Angel menjalani sidang perdana atas kasus yang menjeratnya.

Vanessa Angel saat akan menjalani sidang sebagai saksi bersama tiga muncikari, Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta, dan Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy dalam sidang lanjutan kasus prostitusi online artis di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (8/4/2019).
Vanessa Angel saat akan menjalani sidang sebagai saksi bersama tiga muncikari, Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta, dan Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy dalam sidang lanjutan kasus prostitusi online artis di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (8/4/2019). (Surya)

Billy Syahputra & Hilda Vitria Kompak saat Sidang Kriss Hatta, Nikita Mirzani Ingin Cari Pencerahan

Respon Hilda Vitria Soal Video Masturbasi Mirip Kriss Hatta Viral, Ngaku Tak Tahu: Karma Itu Cepat

Mengutip Bangka Pos, Humas PN Surabaya, Sigit Sutriyono, memastikan Vanessa Angel yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online dijadwalkan akan jalani sidang perdana pada Rabu, (24/4/2019) mendatang.

“Jadwal sidang pada Rabu tanggal 24 April 2019 mendatang,” ujarnya, Senin, (15/4/2019).

Adapun Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang ditunjuk dalam sidang sendiri yaitu jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, RA Dhini Ardhany.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Jatim, Richard Marpaung membenarkan JPU yang ditunjuk untuk mengawal sidang artis FTV tersebut.

“Iya benar, namun kami belum menerima penetapan jadwal sidang,” tandas Richard.

Sementara itu kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis menyatakan pihaknya siap membongkar fakta baru saat sidang perdana kasus penyebaran konten asusila.

Kuasa hukum bersama Vanessa Angel memberikan pernyataan terkait kedatangannya ke Polda Jatim.
Kuasa hukum bersama Vanessa Angel memberikan pernyataan terkait kedatangannya ke Polda Jatim. (TRIBUNJATIM.COM)

Perbedaan Spesifikasi Redmi 7 dan Redmi 6, Cocok Buat Gamer, Baru Dirilis di Indonesia

Dijadwalkan, sidang kasus penyebaran konten asusila yang melibatkan artis Vanessa Angel digelar Rabu (24/4/2019 pekan depan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

“Yang jelas kita sudah siap untuk menghadapi sidang, dan kita akan membuka semuanya. Tunggu saja,” kata Milano Lubis dihubungi Tribunnews, Selasa (16/4/2019).

Milano Lubis enggan menjelaskan lebih jauh, fakta apa yang selama ini disembunyikan pihak Vanessa Angel.

Namun ia dengan tegas memastikan jika pihak Vanessa Angel siap mendengarkan dakwaan majelis hakim.

“Kan sidang pertama masih pembacaan dakwaan, kita lihat aja nanti dakwaannya seperti apa,” tambahnya

Tatapan Tajam Vanessa Angel pada Jaksa yang Diduga Mendorongnya saat Jalan, Ucap Doa & Kekecewaan
Vanessa Angel (TribunJabar.com)

Luna Maya Jauh Tertinggal dari Syahrini Soal Tarif Endorse, Istri Reino Barack Harganya Fantastis

Guru Spiritual Maia Estianty Ungkap Resep Langgeng Bareng Irwan Mussry, Mantan Dhani Harus Ubah Ini

Beda Hidup Maia Estianty dan Ahmad Dhani Usai Cerai, Mantan Travelling, Suami Mulan Jameela Begini

Dalam tayangan Youtube akun Hotman Paris yang diunggah (18/04/2019) kuasa hukum Vanessa Angel mengatakan bahwa kasus yang melibatkan artis VA penuh dengan kejanggalan.

Dalam tayangan tersebut, Milano mengatakan bahwa kliennya dijerat dengan pelanggaran UU ITE Pasal 27 Ayat 1.

Namun pada kenyataannya, ia mengatakan bahwa kliennya sama sekali tidak melakukan apa yang dituduhkan pada pihaknya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved